Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Baca Juga:
Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan penguatan alat bukti.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan secara profesional dan proporsional, saat ini penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Dalam waktu dekat, para terduga pelaku akan kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga:Para terduga pelaku bakal dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang larangan melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung, termasuk aturan terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, kehutanan, serta pertambangan mineral dan batubara.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan menggali tanah dan batu di area hutan lindung, kemudian melakukan proses pendulangan secara manual untuk mendapatkan butiran emas.
Sementara itu, motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi, yakni untuk memperoleh keuntungan dengan menjual emas hasil tambang guna memenuhi kebutuhan pribadi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Wakapolres menegaskan Polres Sumba Timur terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan
Baca Juga:
Difasilitasi Satlantas Polres Sumba Timur dan Jasa Raharja, Ojol di Sumba Timur Deklarasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolres Sumba Timur ke Lokasi Kebakaran Cek Penyebab Kebakaran
Empat Warga di Sumba Timur Meninggal Dunia Saat Rumah Pondok Terbakar, Salah Satunya Balita
Dua Kasat dan Satu Kapolsek di Sumba Timur Berganti, Kapolres Ingatkan Tantangan Tugas Polri
Nobar Final Liga Champion, Satlantas Polres Sumba Timur-Jasa Raharja Beri Edukasi Lalu Lintas Kepada Warga