Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Baca Juga:
Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan penguatan alat bukti.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan secara profesional dan proporsional, saat ini penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Dalam waktu dekat, para terduga pelaku akan kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga:Para terduga pelaku bakal dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang larangan melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung, termasuk aturan terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, kehutanan, serta pertambangan mineral dan batubara.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan menggali tanah dan batu di area hutan lindung, kemudian melakukan proses pendulangan secara manual untuk mendapatkan butiran emas.
Sementara itu, motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi, yakni untuk memperoleh keuntungan dengan menjual emas hasil tambang guna memenuhi kebutuhan pribadi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Wakapolres menegaskan Polres Sumba Timur terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan
Baca Juga:
Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Program Bank Fiktif ke Kejaksaan
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Balapan Liar, Amankan Empat Sepeda Motor
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Ibu Lansia Di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Hutan
Berkunjung ke Sumba Timur, Wakapolda NTT Bagikan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa Sekolah Dasar