Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Imanuel Lodja - Selasa, 21 April 2026 16:40 WIB
ist
Tim Resmob Polresta Kupang Kota mengamankan terduga pelaku pencurian perhiasan emas
UAR mengakui kalau uang hasil curian tersebut digunakan untuk pergaulan sehari-harinya dengan membeli rokok, minuman keras dan makanan.
Barang bukti perhiasan emas telah dijual terduga pelaku di tempat jual beli emas pinggiran di sekitar pasar Kuanino, Kota Kupang senilai Rp 650.000.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
UAR menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan penangkapan ini.
Baca Juga:"Sedang didalami dan diperiksa penyidik," ujar Kapolresta Kupang Kota pada Selasa (21/4/2026).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Polres Sumba Barat Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Komentar