Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Imanuel Lodja - Selasa, 21 April 2026 16:40 WIB
ist
Tim Resmob Polresta Kupang Kota mengamankan terduga pelaku pencurian perhiasan emas
UAR mengakui kalau uang hasil curian tersebut digunakan untuk pergaulan sehari-harinya dengan membeli rokok, minuman keras dan makanan.
Barang bukti perhiasan emas telah dijual terduga pelaku di tempat jual beli emas pinggiran di sekitar pasar Kuanino, Kota Kupang senilai Rp 650.000.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
UAR menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan penangkapan ini.
Baca Juga:"Sedang didalami dan diperiksa penyidik," ujar Kapolresta Kupang Kota pada Selasa (21/4/2026).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Perselingkuhan Warga Fatululi-Kupang Diselesaikan Secara Damai
Miras Picu Keributan Kakak Beradik di Kupang
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha
Komentar