Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Imanuel Lodja - Selasa, 21 April 2026 16:40 WIB
ist
Tim Resmob Polresta Kupang Kota mengamankan terduga pelaku pencurian perhiasan emas
UAR mengakui kalau uang hasil curian tersebut digunakan untuk pergaulan sehari-harinya dengan membeli rokok, minuman keras dan makanan.
Barang bukti perhiasan emas telah dijual terduga pelaku di tempat jual beli emas pinggiran di sekitar pasar Kuanino, Kota Kupang senilai Rp 650.000.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
UAR menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan penangkapan ini.
Baca Juga:"Sedang didalami dan diperiksa penyidik," ujar Kapolresta Kupang Kota pada Selasa (21/4/2026).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras
Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Komentar