Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar
digtara.com -Kepala cabang Pelni Kupang, Teguh Hari Setiadi, menyatakan penangkapan calo tiket sudah makin gencar dilakukan.
Baca Juga:
"Sudah 4-5 calo yang dibawa oleh Resmob Polda NTT untuk dimintai keterangan dan sudah 2 orang yang ditangkap sesuai dengan prosedur dari Resmob Polda NTT," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polda NTT dan jajaran yang telah bekerja sama dan mengungkap praktik ini.
Baca Juga:"Karena telah membantu masyarakat memastikan bahwa mereka mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam membeli tiket," kata dia.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT kembali menindak praktik percaloan tiket kapal Pelni di Kupang.
Dalam dua operasi terpisah, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga menipu calon penumpang dengan modus harga tiket di-mark up hingga penjualan tiket tidak sesuai tujuan.
Dua pelaku berinisial ED (39) dan AK (56) diamankan saat beraksi menawarkan tiket kepada calon penumpang KM Bukit Siguntang tujuan Kalimantan.
Keduanya diketahui membeli tiket dengan rute berbeda—hanya sampai Lewoleba—lalu menjualnya kepada korban seolah-olah untuk tujuan Kalimantan. Selain itu, tiket dijual dengan harga lebih tinggi dari ketentuan resmi.
Baca Juga:Sejumlah korban seperti Abel M. Kabnani hingga Geleng Retrigoes mengaku dirugikan.
Mereka membayar hingga Rp 2,6 juta untuk empat tiket ke Tarakan dan Rp 3 juta untuk empat tiket ke Balikpapan.
Dari aksinya, pelaku meraup keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per tiket.
Meski begitu, para korban memilih tidak melanjutkan kasus setelah uang mereka dikembalikan agar tetap bisa berangkat.
Sebelumnya, Resmob Polda NTT juga menangkap seorang calo lain berinisial AA di Pelabuhan Tenau.
Baca Juga:Ia menipu tiga calon penumpang tujuan Tanjung Priok, Jakarta, dengan total kerugian Rp 2,1 juta.
Ia sempat bersembunyi di kawasan Fatufeto sebelum akhirnya diringkus.
Dalam pemeriksaan, AA mengaku telah lama menjalankan praktik serupa dengan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per tiket.
Baca Juga:Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan praktik ini menjadi perhatian serius karena merugikan masyarakat, terutama di area pelayanan publik seperti pelabuhan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penipuan.
Ia mengimbau masyarakat membeli tiket melalui jalur resmi dan segera melapor jika menemukan praktik percaloan.
Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat
Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak
Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Hendrikus Djawa Terjerat UU ITE
Tiga Bulan Pimpin Pelni Kupang, Teguh Hari Setiadi Tegas Berantas Calo Tiket
Pelni Kupang Perketat Pengawasan Untuk Perangi Calo Tiket