Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Imanuel Lodja - Sabtu, 18 April 2026 13:20 WIB
Karyawati salon di Kupang saat diserahkan oleh penyidik Reskrim Polsek Maulafa ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Setelah melalui proses penelitian oleh jaksa, berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang," ujar AKP Fery Nur Alamsyah pada Sabtu (18/4/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Warga dihimbau agar lebih waspada dalam mengamankan harta bendanya.
Selain itu masyarakat diminta tidak gampang mempercayai siapa pun, termasuk orang yang tinggal atau bekerja.
Baca Juga:"Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan bisa berasal dari orang terdekat yang justru kita percaya", tegas Kapolsek Maulafa.
Proses hukum terhadap tersangka DTA kini sepenuhnya menjadi wewenang Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung
Diduga Depresi, Seorang Perempuan di Kota Kupang Diamankan di Pinggir Jalan
Tinggalkan Pakaian di Gudang, Remaja Perempuan di Kabupaten Sikka Dilaporkan Hilang
Hari Kedua Operasi SAR Pencarian Korban Terjatuh Dari Perahu di Perairan Waikelo Belum Membuahkan Hasil
Tahan Dua Tersangka Pembunuhan, Polres Sumba Barat Daya Masih Cari Dua Pelaku Lainnya
Komentar