Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Imanuel Lodja - Sabtu, 18 April 2026 13:20 WIB
Karyawati salon di Kupang saat diserahkan oleh penyidik Reskrim Polsek Maulafa ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Setelah melalui proses penelitian oleh jaksa, berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang," ujar AKP Fery Nur Alamsyah pada Sabtu (18/4/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Warga dihimbau agar lebih waspada dalam mengamankan harta bendanya.
Selain itu masyarakat diminta tidak gampang mempercayai siapa pun, termasuk orang yang tinggal atau bekerja.
Baca Juga:"Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan bisa berasal dari orang terdekat yang justru kita percaya", tegas Kapolsek Maulafa.
Proses hukum terhadap tersangka DTA kini sepenuhnya menjadi wewenang Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang
Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam
Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama
Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Komentar