Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Imanuel Lodja - Sabtu, 18 April 2026 13:20 WIB
Karyawati salon di Kupang saat diserahkan oleh penyidik Reskrim Polsek Maulafa ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Setelah melalui proses penelitian oleh jaksa, berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang," ujar AKP Fery Nur Alamsyah pada Sabtu (18/4/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Warga dihimbau agar lebih waspada dalam mengamankan harta bendanya.
Selain itu masyarakat diminta tidak gampang mempercayai siapa pun, termasuk orang yang tinggal atau bekerja.
Baca Juga:"Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan bisa berasal dari orang terdekat yang justru kita percaya", tegas Kapolsek Maulafa.
Proses hukum terhadap tersangka DTA kini sepenuhnya menjadi wewenang Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia
Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis
Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat
Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup
Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Komentar