Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Imanuel Lodja - Sabtu, 18 April 2026 13:20 WIB
Karyawati salon di Kupang saat diserahkan oleh penyidik Reskrim Polsek Maulafa ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Setelah melalui proses penelitian oleh jaksa, berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang," ujar AKP Fery Nur Alamsyah pada Sabtu (18/4/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Warga dihimbau agar lebih waspada dalam mengamankan harta bendanya.
Selain itu masyarakat diminta tidak gampang mempercayai siapa pun, termasuk orang yang tinggal atau bekerja.
Baca Juga:"Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan bisa berasal dari orang terdekat yang justru kita percaya", tegas Kapolsek Maulafa.
Proses hukum terhadap tersangka DTA kini sepenuhnya menjadi wewenang Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta
Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan
Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan
Warga Keluhkan Bunyi Musik Hingga Dinihari, Kapolsek Maulafa Langsung Turun ke Lokasi
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Komentar