Minggu, 07 Juni 2026

Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran

Imanuel Lodja - Rabu, 15 April 2026 19:05 WIB
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran
Kapolsek Kota Raja memberikan pembinaan kepada para siswa SMKN 5 Kupang usai tawuran

digtara.com - Sejumlah pelajar SMKN 5 Kupang, NTT terlibat tawuran pada Rabu (15/4/2026).Tawuran malah melibatkan pelajar sesama kelas XII pada sekolah yang terletak di Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang.

Baca Juga:

Beberapa warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi di Polsek Kota Raja.

Saat anggota polisi ke lokasi, mereka mendapati sekelompok pelajar yang sedang berkumpul dan hendak melakukan duel satu lawan satu antara sesama pelajar SMKN 5 Kelas 12.

Sejumlah pelajar ikut menonton dan memberi support untuk 'jagoan' masing-masing.

Baca Juga:
Mereka malah bersiap saling tawuran jika 'jagoan' mereka terdesak.

Aksi ini dilakukan saat pelajar lain di sekolah tersebut masih mengikuti proses belajar mengajar.

Melihat polisi datang, para pelajar langsung berlarian membubarkan diri dan sebagian pelajar meninggalkan sepeda motornya.

Polisi langsung mengamankan 11 unit sepeda motor milik para pelajar yang ikut tawuran di Polsek Kota Raja.

11 unit kendaraan ini masing-masing Jupiter Z1 warna putih hitam nomor polisi DH 4566 HN, Jupiter warna putih biru hitam DH 1980 HD.

Sepeda motor jupiter warna hitam DH 4928 KW, honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi. Jupiter Z1 DH 2673 PH.

Baca Juga:
Honda Beat warna hitam DH 6575 PD, Mio 125 warna hitam DH 4922 KM, honda beat warna putih hitam DH 4095 KC.

Honda Beat hitam DH 4007 BV, Mio 235 DH 3208 HU dan honda beat warna putih DH 556.

Sepeda motor ini merupakan milik SFO (18), RSO (18), MAdS (18), IDj (18), EB (17).

Berikutnya FDj (17), MK (17), PJS (17), LYT (18), DAK (18) dan AAE (17).

Para pelajar yang sempat kabur saat polisi datang dan sepeda motornya diamankan polisi kemudian mendatangi Polsek Kota Raja.

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids Mada kemudian memberikan arahan kepada para pelajar yang ikut tauran yang sepeda motornya diamankan.

Baca Juga:
Kepada para pelajar SMKN 5 Negeri Kupang, Kapolsek menegaskan bahwa para pelajar yang hendak mengambil sepeda motor harus membawa dokumen kendaraan.

Kapolsek juga minta agar mereka menghadirkan orang tua/wali dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bermaterai dengan disaksikan perwakilan guru SMKN 5 Kupang yang dihadiri Wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan, Muhamad Badu.

Kapolsek minta agar para pelajar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.

"Apabila mengulangi hal yang sama, kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran, apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan," tegas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Dengan Baik, Kapolsek Dan Penyidik Polsek Kota Raja Gelar Perkara Kasus Pidana

Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Dengan Baik, Kapolsek Dan Penyidik Polsek Kota Raja Gelar Perkara Kasus Pidana

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Gagalkan Tawuran Antar Pemuda, Polres Alor Amankan Sejumlah Pemuda Dan Sajam

Gagalkan Tawuran Antar Pemuda, Polres Alor Amankan Sejumlah Pemuda Dan Sajam

Tengah Malam, Dua Kelompok Pemuda di Kupang Terlibat Tawuran

Tengah Malam, Dua Kelompok Pemuda di Kupang Terlibat Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung

Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung

Komentar
Berita Terbaru