Kamis, 18 Juni 2026

Tengah Malam, Dua Kelompok Pemuda di Kupang Terlibat Tawuran

Imanuel Lodja - Senin, 16 Maret 2026 13:00 WIB
Tengah Malam, Dua Kelompok Pemuda di Kupang Terlibat Tawuran
ist
Sejumlah pemuda diamankan polisi saat tawuran di Jalan Suratim Kelurahan Oesapa Kota Kupang

digtara.com -Dua kelompok pemuda di Kota Kupang, NTT terlibat tawuran pada Sabtu (14/3/2026) tengah malam hingga Minggu (15/3/2026) dinihari.

Baca Juga:

Aksi tawuran yang melibatkan puluhan pemuda di Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang tersebut sempat memanas dengan adanya aksi saling lempar batu dan penggunaan anak panah.

Satuan Samapta Polresta Kupang Kota dibawah komando Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie bergerak cepat meredam aksi tawuran massa yang terjadi di Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa pada Minggu dinihari.

Kasat Samapta sedang memimpin Apel Patroli Perintis (Tim Saboak) di Pos 12.0 dan menerima informasi dari Samapta Polda NTT dan layanan Call Center 110 mengenai adanya massa yang mulai bertikai di wilayah Oesapa.

Baca Juga:
​Polisi langsung bergerak cepat menuju TKP. Di lokasi, tim Samapta Polda NTT yang dipimpin Aipda Dikson Lay bersama Kapolsek Kota Lama, AKP Arifin sudah berada di posisi untuk melakukan pengamanan awal

Dalam operasi pembersihan lokasi tersebut, Sat Samapta berhasil mengamankan sedikitnya 24 orang pemuda yang diduga terlibat langsung dalam aksi tawuran.

Para pemuda tersebut dievakuasi menggunakan kendaraan patroli dalam dua gelombang menuju Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh Pamapta.

​Polisi mengedepankan tindakan tegas namun tetap sesuai prosedur.

"Bagi pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban, diarahkan untuk segera membuat laporan polisi agar dapat ditindaklanjuti dengan proses visum et repertum," tegas Kasat Samapta.

Situasi baru bisa kondusif pada pagi hari sekitar pukul 06.24 Wita.

Baca Juga:
Dengan menggunakan truk Dalmas dan mobil patroli, para pemuda tersebut diantar kembali ke rumah masing-masing dibawah pengawalan ketat petugas untuk memastikan tidak ada gesekan susulan di perjalanan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Polda NTT Punya Wakapolda Baru

Polda NTT Punya Wakapolda Baru

Komentar
Berita Terbaru