Kamis, 09 April 2026

Satu Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polda NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 09 April 2026 13:00 WIB
Satu Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polda NTT
ist
Buronan kasus persetubuhan terhadap anak diamankan tim Zero Dit Res PPA dan PPO Polda NTT

digtara.com -Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan AS pada Rabu (8/4/2026).

Baca Juga:

AS merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang melarikan diri sejak tahun lalu. Ia pun menjadi buron selama satu tahun terakhir.

AS diamankan di Pasar Lili, Jalan Timor Raya, Kilometer 40, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/B/8/I/2025/SPKT Polda NTT, tanggal 15 Januari 2025.

Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan langsung oleh korban.Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh penyidik pembantu, Aiptu Javriana Toumeluk.

Namun, dalam proses penyelidikan, pelaku diketahui meninggalkan Kota Kupang dan melarikan diri ke Jakarta selama kurang lebih satu tahun.

Selama dalam pelarian, pelaku juga tidak mengindahkan dua kali surat panggilan resmi dari penyidik maupun penyidik pembantu Polda NTT, sehingga statusnya semakin menguat sebagai buronan.

Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang terdeteksi berada di Pasar Lili, Jalan Timor Raya Km. 40, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Dipimpin Ipda Maksimus Banase, tim segera bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, tim menemukan pelaku sedang tertidur di dalam sebuah truk yang terparkir di area pasar tersebut.

Baca Juga:
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan oleh polisi.

Pelaku dibawa ke Markas Komando Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional Tim Zero dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kapolda NTT memberikan apresiasi kepada Tim Zero Ditres PPA dan PPO yang telah menunjukkan respons cepat dan kerja maksimal dalam mengamankan pelaku. Ini merupakan komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap pelaku kejahatan terhadap anak diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kabid Humas pada Kamis (9/4/2926).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

Polda NTT Selesaikan Kasus Investasi Bodong Melalui Restorative Justice

Polda NTT Selesaikan Kasus Investasi Bodong Melalui Restorative Justice

Aksi Bom Ikan di Perairan Maumere Digagalkan Anggota Ditpolairud Polda NTT dan Dua Nelayan Diamankan

Aksi Bom Ikan di Perairan Maumere Digagalkan Anggota Ditpolairud Polda NTT dan Dua Nelayan Diamankan

Personil Polres Rote Ndao dan Brimob Polda NTT Penyelamat Paus Pilot Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT

Personil Polres Rote Ndao dan Brimob Polda NTT Penyelamat Paus Pilot Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT

Kapolda NTT Bantu Perahu dan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Selatan Indonesia

Kapolda NTT Bantu Perahu dan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Selatan Indonesia

LBH APIK-Polda NTT Pimpin Gerakan Bersama Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

LBH APIK-Polda NTT Pimpin Gerakan Bersama Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

Komentar
Berita Terbaru