Satu Anggota Polres TTU di-PTDH
digtara.com -Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri.
Baca Juga:
Upacara yang digelar di lapangan apel Polres TTU, Rabu (1/4/2026) dipimpin Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote.
Upacara ini menjadi bagian dari penegakan disiplin internal sekaligus momentum pemberian penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi.
PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTT Nomor: Kep/275/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Bripka YA.
Baca Juga:
Kapolres TTU menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak diambil secara serta-merta, melainkan melalui tahapan pembinaan yang berjenjang.
"Pemberhentian ini telah melalui berbagai proses pembinaan oleh pimpinan. Ini bukan keputusan instan," ujar Kapolres.
Langkah tegas tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi.
Penindakan terhadap pelanggaran, kata Kapolres, merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga:
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari pelanggaran yang dapat berdampak pada karier maupun kehidupan pribadi.
Beri Penghargaan
Polres TTU juga memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat pengabdian kepada AKP Marchal Ribeirro yang dinaikkan satu tingkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Kenaikan pangkat tersebut diberikan menjelang masa purna tugas yang bersangkutan pada Juli 2026.
Baca Juga:
Kapolres menyebut, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama berdinas di Polri.
Kapolres menambahkan, kebijakan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri dilakukan melalui penerapan sistem reward and punishment.
Pendekatan ini dinilai penting untuk mendorong kinerja sekaligus menjaga disiplin anggota.
Dalam kebijakan tersebut, anggota yang menunjukkan prestasi dan dedikasi akan mendapatkan penghargaan.
Baca Juga:
Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama dan soliditas antaranggota sebagai faktor pendukung dalam pengembangan karier di institusi Polri.
"Hubungan kerja yang baik menjadi kunci dalam membangun karier dan menjaga profesionalisme," kata Kapolres
Baca Juga:
Lagi, Anggota Polres TTS Dipecat
Tanpa Dihadiri Anggota, Kapolres Kupang Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
Pasca Gempa Bumi, Polres TTU Intensifkan Tim Tanggap Darurat Bencana
Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Jembatan Bailey di Aceh Tengah Kembali Hubungkan 5 Desa yang Sempat Terisolasi
Dua Kapolsek di Polres Kupang Berganti
Rupiah Diprediksi Bergerak Volatil di Kisaran Rp17.600–Rp17.700 per Dolar AS
IHSG Ditutup Anjlok 3,54 Persen, Saham MEDC, DEWA, dan BRPT Jadi Pemberat Utama
Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan
Dua Rumah Kontrakan Semi Permanen di Tebing Tinggi Terbakar, Petugas Damkar Patah Kaki Saat Evakuasi
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 22 Mei 2026