Selasa, 31 Maret 2026

Dilimpahkan Polda NTT, Tujuh Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol Ditahan di Rutan Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 31 Maret 2026 18:55 WIB
Dilimpahkan Polda NTT, Tujuh Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol Ditahan di Rutan Kupang
ist
Penyidik Ditreskrimum Polda NTT menyerahkan tujuh tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang

digtara.com -Penanganan kasus kematian Sebastian Bokol alias Tian akhirnya memasuki babak lanjutan.

Baca Juga:

Setelah melalui proses penyidikan yang panjang dan mendalam, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyatakan berkas perkara tujuh tersangka lengkap atau P-21.

Dengan keluarnya P-21 tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT langsung melanjutkan proses tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono, mengatakan bahwa berkas tujuh tersangka telah dinyatakan memenuhi seluruh syarat formil maupun materil sebagaimana petunjuk dari jaksa peneliti.

Baca Juga:
"Kami telah menerima surat P-21 dari Kejati NTT. Seluruh petunjuk yang diberikan jaksa telah dipenuhi, sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap," ujar Kombes Pol. Sigit Hariyono, Selasa (31/3/2026).

Tujuh tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial MAD, FMN, JK, HVGYS, AKAP, APFM, dan WIT.

Tujuh tersangka diterima JPU Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Selasa siang. Pelimpahan ini seiring dengan selesainya masa penahanan tujuh tersangka di Polda NTT

Penyidik Ditreskrimum Polda NTT telah melaksanakan tahap II dengan menyerahkan ketujuh tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Kejaksaan Negeri Kupang.

"Pelimpahan ini berdasarkan surat Kejati NTT Nomor B-1677/N.3.4/Eoh.1/03/2026 tanggal 30 Maret 2026 yang menyatakan berkas tujuh tersangka lengkap," jelasnya.

Kombes Pol. Sigit menegaskan, keluarnya P-21 menjadi bukti bahwa penyidik serius dan teliti dalam mengurai rangkaian peristiwa pidana dalam kasus ini.

Baca Juga:
"Perkara ini cukup kompleks karena terdapat sejumlah dugaan tindak pidana, mulai dari pembunuhan berencana, pembunuhan biasa, pengeroyokan hingga penganiayaan," tegasnya.

Sebelumnya, untuk memperkuat pembuktian, penyidik telah menggelar rekonstruksi kasus pada Kamis, 4 Desember 2025. Rekonstruksi dipimpin oleh Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 26 adegan diperagakan sesuai hasil penyelidikan guna memastikan kesesuaian kronologi dan peran masing-masing tersangka.

Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa korban diduga dikeroyok oleh tujuh pelaku hingga meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban dibawa dan dibakar di kawasan Kali Mati Liliba, tepatnya di RT 045/RW 016, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Rekonstruksi berlangsung di sejumlah titik tempat kejadian perkara dan menyita perhatian warga yang memadati lokasi.

Dirreskrimum menegaskan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menuntaskan kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Selanjutnya, proses peradilan akan berjalan di pengadilan," tandas Kombes Pol. Sigit Hariyono.

Tujuh tersangka selanjutnya ditahan di Rutan Klas IIB Kupang sambil menunggu jadwal sidang.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelimpahan Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Diwarnai Aksi Penghadangan keluarga Tersangka

Pelimpahan Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Diwarnai Aksi Penghadangan keluarga Tersangka

Amankan Paskah 2026, Polda NTT Siapkan Puluhan Pos Pengamanan dan Libatkan 3.227 Personil

Amankan Paskah 2026, Polda NTT Siapkan Puluhan Pos Pengamanan dan Libatkan 3.227 Personil

Kolaborasi Lintas Sektoral, Polresta Kupang Kota Siap Amankan Agenda Paskah di Kota Kupang

Kolaborasi Lintas Sektoral, Polresta Kupang Kota Siap Amankan Agenda Paskah di Kota Kupang

Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana

Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana

Berprestasi, Polwan Polantas Dan Anggota Brimob Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Berprestasi, Polwan Polantas Dan Anggota Brimob Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Cegah Virus Leptospirosis, Kadinkes NTT Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Cegah Virus Leptospirosis, Kadinkes NTT Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru