Dilimpahkan Polda NTT, Tujuh Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol Ditahan di Rutan Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 31 Maret 2026 18:55 WIB
ist
Penyidik Ditreskrimum Polda NTT menyerahkan tujuh tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Rekonstruksi berlangsung di sejumlah titik tempat kejadian perkara dan menyita perhatian warga yang memadati lokasi.
Dirreskrimum menegaskan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menuntaskan kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Selanjutnya, proses peradilan akan berjalan di pengadilan," tandas Kombes Pol. Sigit Hariyono.
Tujuh tersangka selanjutnya ditahan di Rutan Klas IIB Kupang sambil menunggu jadwal sidang.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penuhi Kebutuhan Makan Pengungsi, Polres Nagekeo dan Brimobda NTT Buka Dapur Lapangan
Warga Terdampak Gempa Di Sikka Diberikan Terapi USEFT
Korban Gempa di Mbay-Nagekeo Dapat Bantuan Water Treatmen dari Kapolda NTT
Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores
Polairud Bantu Distribusikan Logistik dan Angkut Perlengkapan Listrik ke Wilayah Terdampak Gempa
Masih Banyak Korban Gempa Belum Terdata, Polda NTT Imbau Warga Laporkan ke Polisi
Komentar