Dilimpahkan Polda NTT, Tujuh Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol Ditahan di Rutan Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 31 Maret 2026 18:55 WIB
ist
Penyidik Ditreskrimum Polda NTT menyerahkan tujuh tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Rekonstruksi berlangsung di sejumlah titik tempat kejadian perkara dan menyita perhatian warga yang memadati lokasi.
Dirreskrimum menegaskan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menuntaskan kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Selanjutnya, proses peradilan akan berjalan di pengadilan," tandas Kombes Pol. Sigit Hariyono.
Tujuh tersangka selanjutnya ditahan di Rutan Klas IIB Kupang sambil menunggu jadwal sidang.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terapi USEFT Jadi Ikhtiar Kapolda NTT Jamin Kesehatan Mental Anggota dan Masyarakat
Verifikasi Domisili Peserta Libatkan Dinas Dukcapil, Rekrutmen Akpol 2026 Polda NTT Terapkan Sistem BeTAH
Polda NTT Terima Dua Rekor MURI Dunia Terapi Kesehatan Mental
Kuota Bintara dan Tamtama Polda NTT Naik, Wakapolda Minta Casis Jangan Euforia Berlebihan
Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha
Komentar