Dilimpahkan Polda NTT, Tujuh Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol Ditahan di Rutan Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 31 Maret 2026 18:55 WIB
ist
Penyidik Ditreskrimum Polda NTT menyerahkan tujuh tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Rekonstruksi berlangsung di sejumlah titik tempat kejadian perkara dan menyita perhatian warga yang memadati lokasi.
Dirreskrimum menegaskan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menuntaskan kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Selanjutnya, proses peradilan akan berjalan di pengadilan," tandas Kombes Pol. Sigit Hariyono.
Tujuh tersangka selanjutnya ditahan di Rutan Klas IIB Kupang sambil menunggu jadwal sidang.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelimpahan Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Diwarnai Aksi Penghadangan keluarga Tersangka
Amankan Paskah 2026, Polda NTT Siapkan Puluhan Pos Pengamanan dan Libatkan 3.227 Personil
Kolaborasi Lintas Sektoral, Polresta Kupang Kota Siap Amankan Agenda Paskah di Kota Kupang
Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana
Berprestasi, Polwan Polantas Dan Anggota Brimob Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT
Cegah Virus Leptospirosis, Kadinkes NTT Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Komentar