Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polres TTS
digtara.com -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) tanpa ijin pada Senin, (16/3/2026).
Baca Juga:
Pemusnahan dipimpin Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, dihadiri Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim, Pejabat Utama (PJU) Polres TTS dan Kapolsek jajaran Polres TTS.
Selama operasi KRYD yang dilakukan oleh Polres TTS dan seluruh Polsek jajaran, terhimpun dan diamankan sebanyak 2.587,7 liter atau setara dengan 2,58 Ton minuman keras tanpa ijin yang berasal dari berbagai jenis dan merk.
Baca Juga:Detail barang bukti yang diamankan yakni minuman keras lokal jenis sopi Timor 2.299,5 liter.
Sopi Timor merupakan minuman keras lokal yang banyak beredar di wilayah Timor dan sekitarnya.
Peredaran minuman ini tanpa ijin sangat berbahaya karena tidak melalui proses produksi yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Ada pula Miras jenis moke merah sebanyak 18,7 liter.
Meskipun jumlah yang diamankan tidak sebanyak Sopi Timor, namun peredaran minuman ini menjadi perhatian karena memberikan dampak negatif yang sama bagi konsumen dan masyarakat.
Baca Juga:Miras lokal jenis laru sebanyak 269,5 liter. Laru juga merupakan minuman keras lokal yang umumnya dibuat secara tradisional tanpa melalui pengawasan yang ketat.
Peredaran tanpa ijin membuat minuman ini memiliki risiko tinggi terhadap kandungan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Jumlah yang diamankan menunjukkan bahwa jenis minuman ini juga menjadi bagian dari rantai peredaran minuman keras ilegal yang perlu ditindas.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar-benar merupakan minuman keras tanpa ijin dan tidak memiliki klaim hukum apapun dari pihak lain.
Selain itu, pendataan yang rinci juga menjadi dasar untuk mengevaluasi efektivitas operasi yang telah dilakukan dan merencanakan langkah-langkah penindakan selanjutnya.
Baca Juga:
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Peduli Dengan Siswa ke Sekolah Pakai Sandal Lusuh, Kapolda NTT dan Polres TTS Bantu Sepatu Bagi Siswa di Oelbubuk
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras
Dua Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres Karena Ungkap Kasus Pembunuhan