Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang
Imanuel Lodja - Minggu, 08 Maret 2026 13:51 WIB
ist
Tim Resmob Polres Kupang bersama residivis yang ditangkap pada Sabtu (7/3/2026) tengah malam
Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang kemudian membawa BDP ke Polres Kupang untuk diserahkan ke penyidik Satreskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
BDP merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus tindak pidana serupa dan sering meresahkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak
Komentar