Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang
Imanuel Lodja - Minggu, 08 Maret 2026 13:51 WIB
ist
Tim Resmob Polres Kupang bersama residivis yang ditangkap pada Sabtu (7/3/2026) tengah malam
Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang kemudian membawa BDP ke Polres Kupang untuk diserahkan ke penyidik Satreskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
BDP merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus tindak pidana serupa dan sering meresahkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan
Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas
Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya
Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum
Komentar