Lansia Perempuan di Alor-NTT Dituduh Suanggi dan Dianiaya, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Baca Juga:
Korban diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis dan pembuatan visum et repertum di Puskesmas Alor Tengah Utara.
"Pemeriksaan lanjutan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi fisiknya memungkinkan," ujar Kapolres.
Baca Juga:Amankan Dua Terduga Pelaku
Dalam perkembangan penanganan perkara, aparat telah mengamankan dua terduga pelaku guna menghindari potensi gangguan keamanan serta untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Dua terduga yang diamankan yakni RB (22) dan SF (36). Keduanya merupakan warga Nurdin, Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.
Hingga Rabu malam, situasi di kedua desa terpantau aman dan kondusif.
Polisi masih melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah dampak lanjutan dari kejadian tersebut.
Baca Juga:Kapolres Alor kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persaudaraan dan tidak terpengaruh isu yang dapat memecah belah. Percayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Polres Alor memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekomendasi HP Midrange Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Foto dan Video 4K
ICMI Sumut Minta Polemik Video Ceramah JK Tak Dibawa ke Isu Agama
Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku
Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Hendrikus Djawa Terjerat UU ITE
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Sebut Kemenangan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif