Jumat, 17 Juli 2026

Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 27 Februari 2026 13:54 WIB
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
ist
Tim Resmob Polda NTT mengamankan pelaku penikaman yang juga residivis, Jumat (27/2/2026)

digtara.com -GPM, warga Kota Kupang diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT pada Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:

GPM merupakan tersangka penikaman terhadap Brudensius Uskono di Jalan Sukun, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kasus ini dilaporkan ke polisi di Polsek Maulafa sesuai laporan polisi nomor LP/B/35/ll/2026/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 27 Febuari 2026.

Penikaman ini bermula dari salah paham antara pelaku dan korban saat berkomunikasi melalui handphone.

Baca Juga:
Pelaku GPM dan korban Brudensius Uskono saling berkomunikasi pada Jumat (27/2/2026) pagi.

Komunikasi pun berujung sikap emosi. Pelaku kemudian menemui korban Brudensius di Jalan sukun tepatnya di rumah Pedro Lomi Rihi pada Jumat pagi.

Saat keduanya bertemu, korban Brudensius memukul pelaku.

Pelaku tidak tinggal diam. Ia juga membalas memukul korban sambil menikam korban dengan pisau ayam.

Awalnya pelaku menikam korban karena ingin korban Brudensius berhenti memukulnya.

Namun tikaman itu malah mengenai Brudensius sehingga ia mengalami luka di bagian perut dan kepala.

Baca Juga:
Melihat korban Brudensius terluka, pelaku langsug kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Ia pun membuang pisau di jalan Sukun, Kelurahan Oepura dan memilih mengamankan diri di sekitar hotel Charvita.

Tim Resmob Polda NTT yang mendapatkan laporan informasi kemudian mencari pelaku.

Jumat siang, pelaku berhasil diamakan dan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk diinterogasi.

Dari hasil interogasi terungkap kalau pelaku merupakan residivis yang baru selesai menjalani masa hukuman di Lapas Penfui Kupang.

Ia menjalani hukum atas kasus pembunuhan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Kapolda NTT-Danrem 161/Wira Sakti Dan Kajati NTT Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning Di Makorem

Kapolda NTT-Danrem 161/Wira Sakti Dan Kajati NTT Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning Di Makorem

Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai

Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai

Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha

Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha

Komentar
Berita Terbaru