Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU
Imanuel Lodja - Jumat, 27 Februari 2026 09:30 WIB
ist
Anggota Polsek Pahunga Lodu saat menyerahkan tersangka kasus cabul anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur
Korban kaget dan berteriak minta tolong dengan memanggil nama ibunya. Mulut korban ditutup tersangka dengan telapak tangannya dan korban diancam.
Karena merasa takut maka korban pun diam dan mengikuti tersangka.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban, tikar dari kamar tersangka, kain dan pakaian tersangka.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Korban dibawa ke dalam rumah, kemudian dimasukan ke dalam kamar depan rumah tersangka.
Saat dalam kamar, tersangka mencabuli korban. Setelah melakukan aksinya, tersangka menyuruh korban memakai celana.
Baca Juga:Korban dan S pun pulang bersamaan. Dalam perjalanan korban menceritakan kepada S apa yang telah terjadi.
S mengajak korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban.
Ibu korban bersama nenek korban ke Polsek Pahunga Lodu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan
Tersangka Kasus TPPO di Sumba Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gandeng Pihak Bandara UMK Waingapu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Pengawasan Barang dan Penumpang
Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Sumba Timur Tetapkan Lima Tersangka
Komentar