Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU
Imanuel Lodja - Jumat, 27 Februari 2026 09:30 WIB
ist
Anggota Polsek Pahunga Lodu saat menyerahkan tersangka kasus cabul anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur
Korban kaget dan berteriak minta tolong dengan memanggil nama ibunya. Mulut korban ditutup tersangka dengan telapak tangannya dan korban diancam.
Karena merasa takut maka korban pun diam dan mengikuti tersangka.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban, tikar dari kamar tersangka, kain dan pakaian tersangka.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Korban dibawa ke dalam rumah, kemudian dimasukan ke dalam kamar depan rumah tersangka.
Saat dalam kamar, tersangka mencabuli korban. Setelah melakukan aksinya, tersangka menyuruh korban memakai celana.
Baca Juga:Korban dan S pun pulang bersamaan. Dalam perjalanan korban menceritakan kepada S apa yang telah terjadi.
S mengajak korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban.
Ibu korban bersama nenek korban ke Polsek Pahunga Lodu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan
Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu
Pelaku Curanmor Yang Diamankan Polres Sumba Timur Masuk Jaringan Pencuri Antar Kabupaten
Hendak Kabur ke Luar Pulau Sumba, Jaringan Pelaku Curanmor di Sumba Timur Diamankan Polisi
Komentar