Senin, 23 Februari 2026

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Imanuel Lodja - Senin, 23 Februari 2026 16:46 WIB
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
ist
Gubernur Jawa Barat saat berkunjung ke Maumere menjemput 13 LC korban TPPO, Senin (23/2/2026)

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sikka segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana TPPO dengan korban 13 perempuan yang bekerja sebagai LC.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga dalam keterangannya pada Senin (23/2/2026) menyebutkan kalau kasus 13 pekerja di pub Eltras Maumere, Kabupaten Sikka ini masih terus ditangani.

Untuk kepentingan penyelesaian kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan dari 13 orang korban dan memeriksa saksi-saksi termasuk memeriksa saksi terlapor.

Penyidik pun ke Kota Kupang memeriksa dan meminta keterangan dari saksi ahli pidana pada Kamis (19/2/2026) lalu.

Baca Juga:

Polisi juga sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. "Kami naikkan status (kasus) ke penyidikan pada 13 Februari 2026 lalu," ujar Kasat Reskrim.

Ia memastikan kalau Polres Sikka mengawal kedatangan gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Maumere pada Senin (23/2/2026).

Selain itu, untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, penyidik berkoordinasi dengan JPU di Kejaksaan Negeri Sikka dan segera penetapan dilakukan penetapan tersangka.

"Kita lakukan gelar perkara dan langsung penetapan tersangka," ujarnya sambil menegaskan kalau kasus ini diasistensi oleh direktorat res PPA dan PPO Polda NTT.

Terkait dengan 13 korban yang sudah dipulangkan dan difasilitasi oleh gubernur Jawa Barat, Kasat menyebutkan kalau sudah ada jaminan dari gubernur Jawa Barat yang mendukung penuh proses hukum kasus ini.

Baca Juga:

Dalam kesepakatan dengan Pemprov Jawa Barat, gubernur Jawa Barat siap menghadirkan 13 orang korban ini untuk kepentingan penuntasan kasus ini.

"Polres Sikka dan Pemprov Jawa Barat membuat berita acara dan nota kesepahamanan bahwa Pemprov Jawa Barat akan hadirkan saksi dan korban jika dibutuhkan dan Pemprov Jabar siap fasilitasi untuk datangkan korban di Kabupaten Sikka," tandasnya

Polres Sikka, tandasnya akan memberikan kepastian hukum pada 13 korban. Nota kesepahaman tersebut dibuat agar Pemprov Jawa Barat bisa membantu jika penyidik membutuhkan korban dan korban siap didatangkan termasuk jika kasus ini sudah sampai disidangkan nanti.

"Jika dibutuhkan keterangan para korban maka bisa saja penyidik yang ke Jawa Barat atau Pemprov Jawa Barat yang mendatangkan para korban," tandasnya.

Direktur Res PPA dan PPO Polda Jawa Barat pun yang ikut serta dalam kunjungan tersebut akan memberikan perhatian pada penuntasan kasus ini.

Baca Juga:

Terpisah, Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol dr Nova Irone Surentu menegaskan kalau kasus ini sudah berproses dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah ke tahap penyidikan dan sebentar lagi akan ada penetapan tersangka," ujarnya.

Terkait kepulangan 13 orang korban, Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT sudah menyampaikan berbagai masukan dalam dialog dengan gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal jaminan dan proses hukum terutama saat pelimpahan ke jaksa yang harus menghadirkan korban.

Para korban pun dibutuhkan kehadirannya untuk bersaksi dalam persidangan di pengadilan. Atas semua masukan itu, gubernur Jawa Barat menjamin untuk mendatangkan kembali para korban jika dibutuhkan.

Baca Juga:
"Jaminan itu dibuat dalam bentuk surat dan ditandatangani berbagai pihak dan disaksikan oleh gubernur (Jawa Barat)," ujarnya.

Surat kesepakatan bersama menjadi jaminan sehingga pihaknya mengijinkan 13 korban dipulangkan. Gubernur Jawa Barat pun bersedia mendatangkan kembali para korban jika dibutuhkan.

Penyidik kepolisian juga masih mendalami soal tindak pidana perlindungan anak dan kekerasan seksual yang dialami para korban.

Polda NTT pun tetap berkoordinasi dengan Direktorat Res PPA dan PPO Polda Jawa Barat untuk menampung sementara para korban sehingga memudahkan penuntasan kasus di Polres Sikka.

Baca Juga:

"Mereka ditampung dulu dan ada jaminan dari orang tua para korban," ujarnya sambil menegaskan kalau penanganan perkara tetap oleh Polres Sikka.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kasus yang menimpa 13 Lady Companion (LC) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

13 LC ini sebelumnya meminta bantuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) agar menyelamatkan mereka dari Pub Eltras.

Para korban melapor pada polisi bahwa telah mengalami penyiksaan, jadi perbudakan hutang, didenda bila tak melayani hasrat seksual tamu, bahkan ada yang direkrut saat masih di bawah umur.

Dedi Mulyadi lewat akun TikTok-nya mengungkap tanggapan nya atas kasus ini Ia mengaku sudah menanganinya serta sudah membahas duduk perkara masalah ini dan memastikan keamanan warganya melalui Suster Ika selaku Koordinator TRUK-F.

Baca Juga:

"Saya sudah berkoordinasi dengan Suster Ika dan saya sudah berkomunikasi dengan para korban per hari ini mereka sehat. Kami akan segera mengembalikan ke daerah asalnya masing-masing dan kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apapun," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat mengimbau kepada warga Jawa Barat dimanapun berada untuk tidak tergiur dengan bujuk rayu dengan iming-iming pekerjaan.

"Apalagi dengan gaji Rp 8-10 juta dan akhirnya mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja, dan upah yang rendah apalagi mendapat denda manakala menolak perintah manajemen pub di Sikka," ungkapnya.

Sebelumnya Suster Ika mengungkap para korban diiming-imingi gaji Rp 8 juta per bulan, mess gratis, pakaian, dan fasilitas kecantikan.

Rupanya mereka malah membayar sewa mess Rp 300 ribu per bulan, diberi makan sekali sehari dan air mineral pun harus dibeli Rp 50 ribu dari karyawan pub, hingga dilarang keluar pub.

Baca Juga:

Para korban juga mengaku didenda berat seperti Rp 2,5 juta jika menolak melayani kebutuhan seksual tamu. Denda lainnya seperti Rp 2,5 juta untuk adu mulut hingga Rp 5 juta bila merusak fasilitas.

"Kadang upah bersih yang kami terima hanya ratusan ribu karena potongan kasbon yang manipulatif," ujar M, salah seorang korban.

Tidak hanya itu, beberapa bukti menunjukan mereka mengalami kekerasan fisik seperti mulai dijambak, diludahi, ditampar, diseret, dipukul, dan dicekik hingga memar. Salah satu korban, S, hampir diperkosa tapi diancam denda jika melawan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru