Senin, 23 Februari 2026

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Imanuel Lodja - Senin, 23 Februari 2026 16:46 WIB
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
ist
Gubernur Jawa Barat saat berkunjung ke Maumere menjemput 13 LC korban TPPO, Senin (23/2/2026)
"Jaminan itu dibuat dalam bentuk surat dan ditandatangani berbagai pihak dan disaksikan oleh gubernur (Jawa Barat)," ujarnya.

Baca Juga:

Surat kesepakatan bersama menjadi jaminan sehingga pihaknya mengijinkan 13 korban dipulangkan. Gubernur Jawa Barat pun bersedia mendatangkan kembali para korban jika dibutuhkan.

Penyidik kepolisian juga masih mendalami soal tindak pidana perlindungan anak dan kekerasan seksual yang dialami para korban.

Polda NTT pun tetap berkoordinasi dengan Direktorat Res PPA dan PPO Polda Jawa Barat untuk menampung sementara para korban sehingga memudahkan penuntasan kasus di Polres Sikka.

Baca Juga:

"Mereka ditampung dulu dan ada jaminan dari orang tua para korban," ujarnya sambil menegaskan kalau penanganan perkara tetap oleh Polres Sikka.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kasus yang menimpa 13 Lady Companion (LC) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

13 LC ini sebelumnya meminta bantuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) agar menyelamatkan mereka dari Pub Eltras.

Para korban melapor pada polisi bahwa telah mengalami penyiksaan, jadi perbudakan hutang, didenda bila tak melayani hasrat seksual tamu, bahkan ada yang direkrut saat masih di bawah umur.

Dedi Mulyadi lewat akun TikTok-nya mengungkap tanggapan nya atas kasus ini Ia mengaku sudah menanganinya serta sudah membahas duduk perkara masalah ini dan memastikan keamanan warganya melalui Suster Ika selaku Koordinator TRUK-F.

Baca Juga:

"Saya sudah berkoordinasi dengan Suster Ika dan saya sudah berkomunikasi dengan para korban per hari ini mereka sehat. Kami akan segera mengembalikan ke daerah asalnya masing-masing dan kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apapun," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat mengimbau kepada warga Jawa Barat dimanapun berada untuk tidak tergiur dengan bujuk rayu dengan iming-iming pekerjaan.

"Apalagi dengan gaji Rp 8-10 juta dan akhirnya mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja, dan upah yang rendah apalagi mendapat denda manakala menolak perintah manajemen pub di Sikka," ungkapnya.

Sebelumnya Suster Ika mengungkap para korban diiming-imingi gaji Rp 8 juta per bulan, mess gratis, pakaian, dan fasilitas kecantikan.

Rupanya mereka malah membayar sewa mess Rp 300 ribu per bulan, diberi makan sekali sehari dan air mineral pun harus dibeli Rp 50 ribu dari karyawan pub, hingga dilarang keluar pub.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru