Senin, 23 Februari 2026

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Imanuel Lodja - Senin, 23 Februari 2026 16:46 WIB
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
ist
Gubernur Jawa Barat saat berkunjung ke Maumere menjemput 13 LC korban TPPO, Senin (23/2/2026)

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sikka segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana TPPO dengan korban 13 perempuan yang bekerja sebagai LC.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga dalam keterangannya pada Senin (23/2/2026) menyebutkan kalau kasus 13 pekerja di pub Eltras Maumere, Kabupaten Sikka ini masih terus ditangani.

Untuk kepentingan penyelesaian kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan dari 13 orang korban dan memeriksa saksi-saksi termasuk memeriksa saksi terlapor.

Penyidik pun ke Kota Kupang memeriksa dan meminta keterangan dari saksi ahli pidana pada Kamis (19/2/2026) lalu.

Baca Juga:

Polisi juga sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. "Kami naikkan status (kasus) ke penyidikan pada 13 Februari 2026 lalu," ujar Kasat Reskrim.

Ia memastikan kalau Polres Sikka mengawal kedatangan gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Maumere pada Senin (23/2/2026).

Selain itu, untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, penyidik berkoordinasi dengan JPU di Kejaksaan Negeri Sikka dan segera penetapan dilakukan penetapan tersangka.

"Kita lakukan gelar perkara dan langsung penetapan tersangka," ujarnya sambil menegaskan kalau kasus ini diasistensi oleh direktorat res PPA dan PPO Polda NTT.

Terkait dengan 13 korban yang sudah dipulangkan dan difasilitasi oleh gubernur Jawa Barat, Kasat menyebutkan kalau sudah ada jaminan dari gubernur Jawa Barat yang mendukung penuh proses hukum kasus ini.

Baca Juga:

Dalam kesepakatan dengan Pemprov Jawa Barat, gubernur Jawa Barat siap menghadirkan 13 orang korban ini untuk kepentingan penuntasan kasus ini.

"Polres Sikka dan Pemprov Jawa Barat membuat berita acara dan nota kesepahamanan bahwa Pemprov Jawa Barat akan hadirkan saksi dan korban jika dibutuhkan dan Pemprov Jabar siap fasilitasi untuk datangkan korban di Kabupaten Sikka," tandasnya

Polres Sikka, tandasnya akan memberikan kepastian hukum pada 13 korban. Nota kesepahaman tersebut dibuat agar Pemprov Jawa Barat bisa membantu jika penyidik membutuhkan korban dan korban siap didatangkan termasuk jika kasus ini sudah sampai disidangkan nanti.

"Jika dibutuhkan keterangan para korban maka bisa saja penyidik yang ke Jawa Barat atau Pemprov Jawa Barat yang mendatangkan para korban," tandasnya.

Direktur Res PPA dan PPO Polda Jawa Barat pun yang ikut serta dalam kunjungan tersebut akan memberikan perhatian pada penuntasan kasus ini.

Baca Juga:

Terpisah, Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol dr Nova Irone Surentu menegaskan kalau kasus ini sudah berproses dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah ke tahap penyidikan dan sebentar lagi akan ada penetapan tersangka," ujarnya.

Terkait kepulangan 13 orang korban, Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT sudah menyampaikan berbagai masukan dalam dialog dengan gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal jaminan dan proses hukum terutama saat pelimpahan ke jaksa yang harus menghadirkan korban.

Para korban pun dibutuhkan kehadirannya untuk bersaksi dalam persidangan di pengadilan. Atas semua masukan itu, gubernur Jawa Barat menjamin untuk mendatangkan kembali para korban jika dibutuhkan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru