Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sikka segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana TPPO dengan korban 13 perempuan yang bekerja sebagai LC.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga dalam keterangannya pada Senin (23/2/2026) menyebutkan kalau kasus 13 pekerja di pub Eltras Maumere, Kabupaten Sikka ini masih terus ditangani.
Untuk kepentingan penyelesaian kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan dari 13 orang korban dan memeriksa saksi-saksi termasuk memeriksa saksi terlapor.
Penyidik pun ke Kota Kupang memeriksa dan meminta keterangan dari saksi ahli pidana pada Kamis (19/2/2026) lalu.
Baca Juga:
Ia memastikan kalau Polres Sikka mengawal kedatangan gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Maumere pada Senin (23/2/2026).
Selain itu, untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, penyidik berkoordinasi dengan JPU di Kejaksaan Negeri Sikka dan segera penetapan dilakukan penetapan tersangka.
"Kita lakukan gelar perkara dan langsung penetapan tersangka," ujarnya sambil menegaskan kalau kasus ini diasistensi oleh direktorat res PPA dan PPO Polda NTT.
Terkait dengan 13 korban yang sudah dipulangkan dan difasilitasi oleh gubernur Jawa Barat, Kasat menyebutkan kalau sudah ada jaminan dari gubernur Jawa Barat yang mendukung penuh proses hukum kasus ini.
Baca Juga:
Dalam kesepakatan dengan Pemprov Jawa Barat, gubernur Jawa Barat siap menghadirkan 13 orang korban ini untuk kepentingan penuntasan kasus ini.
Polres Sikka, tandasnya akan memberikan kepastian hukum pada 13 korban. Nota kesepahaman tersebut dibuat agar Pemprov Jawa Barat bisa membantu jika penyidik membutuhkan korban dan korban siap didatangkan termasuk jika kasus ini sudah sampai disidangkan nanti.
"Jika dibutuhkan keterangan para korban maka bisa saja penyidik yang ke Jawa Barat atau Pemprov Jawa Barat yang mendatangkan para korban," tandasnya.
Direktur Res PPA dan PPO Polda Jawa Barat pun yang ikut serta dalam kunjungan tersebut akan memberikan perhatian pada penuntasan kasus ini.
Baca Juga:
Terpisah, Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol dr Nova Irone Surentu menegaskan kalau kasus ini sudah berproses dan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah ke tahap penyidikan dan sebentar lagi akan ada penetapan tersangka," ujarnya.
Para korban pun dibutuhkan kehadirannya untuk bersaksi dalam persidangan di pengadilan. Atas semua masukan itu, gubernur Jawa Barat menjamin untuk mendatangkan kembali para korban jika dibutuhkan.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO
Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan
Bawa Narkoba, ASN Diamamkan Polisi di Area Kantor Bupati Sikka
Belasan Korban TPPO Ditampung Sementara di Kantor Truk-F Sikka
Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai
Cek! Daftar 6 Ruas Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026, Total 198 Km Dibuka Gratis
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka