Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com -J (36), warga Kota Kupang diamankan polisi dari Unit Jatanras, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota pada Minggu (15/2/2026) siang.
Baca Juga:
Ia diamankan di kawasan Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Februari 2026.
Baca Juga:Unit Jatanras mendeteksi keberadaan barang bukti mesin kompresor yang ditawarkan melalui Marketplace Facebook.
Tim Jatanras melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli.
Setelah pelaku terpancing dan tiba di lokasi pertemuan, petugas langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menggunakan modus operandi yang cukup terencana.
Pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk berkeliling Kota Kupang memantau situasi.
Baca Juga:Pelaku mengincar bengkel tambal ban yang membiarkan kompresor berada di luar atau yang hanya menggunakan pengamanan kunci gembok sederhana yang mudah dirusak.
Pelaku kemudian merusak kunci gembok bengkel pada dinihari atau saat situasi sepi untuk mengangkut barang bukti ke dalam mobilnya.
Dua unit kompresor telah teridentifikasi sesuai dengan laporan polisi dari korban KB dan DN.
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang