Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Kupang Didominasi Ketidakpatuhan Penggunaan SIM dan Helm
Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Februari 2026 14:29 WIB
ist
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menekankan pentingnya kewaspadaan pengendara, terutama saat melintasi jalur rawan kecelakaan seperti jalan menurun dan tikungan tajam.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, mematuhi batas kecepatan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026, Polda NTT berharap terciptanya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
Dengan demikian, situasi lalu lintas yang aman dan kondusif dapat terwujud menjelang Operasi Ketupat 2026 dan seterusnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Komentar