Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri
digtara.com -Dua remaja yang berstatus anak dibawah umur di Kabupaten Manggarai, NTT diamankan polisi karena mencuri.
Baca Juga:
Keduanya mencuri di sebuah kios milik Ambrosius S. Nakanara (26), di Lawir, Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kasus ini ditangani Satuan Reskrim Polres Manggarai berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/27/II/2025/SPKT/Res.Manggarai/Polda NTT, tanggal 5 Februari 2026.
Baca Juga:Dalam kejadian tersebut, para pelaku berhasil mengambil empat unit handphone serta barang-barang kios berupa satu pak rokok Surya dan dua pak rokok RD Bolt.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp 13.000.000.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 WITA (dini hari), Unit Pidum Sat Reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri di kios milik korban dengan cara membongkar atau merusak pintu kios pada dini hari.
Setelah berhasil masuk ke dalam kios, para pelaku mengambil empat unit handphone serta beberapa pak rokok yang berada di dalam kios.
Baca Juga:Anggota Sat Reskrim Polres Manggarai mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan para pelaku;
Polisi juga memeriksa terhadap korban, saksi-saksi, serta pelaku dan menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice.
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defiansyah menyebutkan kalau kedua pelaku masih berstatus anak sehingga proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mengedepankan pendekatan pembinaan serta penyelesaian secara kekeluargaan melalui restorative justice.
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi
Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi
Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV
Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Angin Kencang