Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis
Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Februari 2026 12:00 WIB
ist
Penyidik Polsek Alak saat melakukan gelar perkara kasus pencurian yang dilakukan seorang residivis
Terduga pelaku sendiri adalah mantan residivis dan pernah menjalani proses hukum di Polresta Kupang Kota pada tahun 2007.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sementara itu, Ipda Frengky Patola, S.H, menegaskan bahwa seluruh tim penyidik telah melakukan persiapan menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun hukum untuk menangani kasus tersebut.
"Kita akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme dalam setiap langkah penyelidikan ke penyidikan. Dan kini terduga pelaku menjalani wajib lapor selama proses penyidikan berjalan," sebut Ipda Frengky.
Dengan gelar perkara ini, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban hukum.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Amankan Pria Aceh Pemasok Narkoba ke NTT Bersama Ribuan Butir Psikotropika
Diguyur Hujan, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Di Kabupaten Kupang
Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya
Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku
Kepsek di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri
Enam Bulan Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Rote Ndao Ditangkap Resmob Polda NTT dan Anggota Polres Rote Ndao
Komentar
Berita Terbaru
Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang
Pasca Buron dan Ditangkap Polisi, Sopir Dump Truk Ditahan di Polres Rote Ndao
Polres Asahan Razia Tempat Hiburan Malam Vegas dan Tes Urine Pengunjung
Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp17.530 per Dolar AS, BI Siapkan Intervensi Agresif
IHSG Hari Ini Berpotensi Melemah, Analis Rekomendasikan Saham DEWA hingga INDY
Polda NTT Amankan Pria Aceh Pemasok Narkoba ke NTT Bersama Ribuan Butir Psikotropika
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 18 Mei 2026