Karirhub Kemnaker Integrasikan 8 Job Portal, Solusi Aman Hindari Lowongan Kerja Palsu
digtara.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan solusi untuk membantu masyarakat terhindar dari lowongan kerja palsu melalui integrasi Karirhub dengan sejumlah job portal swasta.
Baca Juga:
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa Karirhub kini menjadi pintu masuk utama bagi pencari kerja untuk mendapatkan informasi lowongan yang terverifikasi.
"Karirhub menjadi pintu masuk yang memudahkan pencari kerja. Informasi lowongan kerja makin terpusat, sumbernya jelas, dan lowongan yang ditampilkan diverifikasi oleh Pusat Pasar Kerja Kemnaker agar masyarakat lebih terlindungi," ujar Cris dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.
Baca Juga:
Delapan Job Portal Diintegrasikan ke Karirhub
Integrasi Karirhub merupakan bagian dari penguatan layanan pasar kerja nasional yang telah dirintis sejak Agustus 2025 oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli.
Kemnaker menggandeng delapan job portal swasta untuk diintegrasikan ke dalam sistem Karirhub. Hingga Februari 2026, empat portal telah resmi terhubung, yakni HiredToday, Toploker, Redy, dan Glints. Sementara empat portal lainnya masih dalam tahap integrasi sistem.
Dua Skema Integrasi Karirhub
Kemnaker menyiapkan dua skema integrasi dalam penggabungan sistem ini.
Baca Juga:Skema pertama adalah full integrasi. Dalam skema ini, lowongan kerja ditampilkan di Karirhub dan pelamar dapat mengirim lamaran tanpa berpindah platform. Data lamaran akan diteruskan ke perusahaan melalui portal mitra dengan persetujuan pelamar. Seluruh proses rekrutmen, mulai dari seleksi awal hingga keputusan akhir, dapat dipantau melalui Karirhub. Skema ini telah diterapkan pada HiredToday.
Skema kedua adalah semi full integrasi. Pada skema ini, lowongan tetap ditampilkan di Karirhub, namun pelamar akan diarahkan ke situs job portal mitra untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan lamaran. Skema ini saat ini diterapkan pada Toploker, Redy, dan Glints.
Menurut Cris, kerja sama ini akan terus diperluas agar akses masyarakat terhadap lowongan kerja terpercaya semakin luas dan mudah.
Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika K3 Menjadi Budaya Kerja
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja atau Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026, Tak Dihitung Cuti Gaji Tetap Dibayar
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
Menaker Yassierli Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Kunci Layanan Publik Berkualitas
Menaker: K3 Tak Cukup Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Pekerja Harus Diperkuat