Selasa, 10 Februari 2026

Judi di Pasar dan Perkampungan Warga Digrebek Polres Belu

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Februari 2026 11:00 WIB
Judi di Pasar dan Perkampungan Warga Digrebek Polres Belu

digtara.com -Upaya mencegah dan meminimalisir gangguan Kamtibmas terus dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, NTT.

Baca Juga:

Anggota gabungan Polres Belu melakukan patroli di Kota Atambua akhir pekan lalu.

Patroli gabungan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Ka SPKT, Ipda Natalino Gonvalces menyisir kompleks pasar lama, kompleks pasar baru, Tulamalae, Tini, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan Kamtibmas.

Saat melaksanakan patroli di pasar baru. anggota kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kompleks pasar baru Atambua ada kegiatan perjudian jenis bola guling .

Baca Juga:
STim patroli gabungan langsung bergerak ke lokasi, namun masyarakat yang diduga melakukan praktik perjudian telah membubarkan diri

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ada yang membuka perjudian dalam bentuk apa pun.

Diingatkan, bilamana ditemukan maka akan diproses sesuai hukum dan undang - undang yang berlaku.

Tim melanjutkan patroli menuju pasar Lolowa, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Di pasar Lolowa, aparat kepolisan menggerebek judi jenis bola guling yang digelar di sebuah tanah kosong yang jauh dari pemukiman warga.

Saat aparat tiba di lokasi, bandar maupun masyarakat yang hadir sebagai pemain langsung melarikan diri.

Baca Juga:
Namun aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu buah meja bola guling.

Aparat gabungan Polres Belu melanjutkan patroli ke kampung Masmae, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu yang diduga terdapat praktik judi sabung ayam.

Melihat kehadiran aparat kepolisian, seketika masyarakat yang beraktivitas di lokasi sabung ayam langsung melarikan diri.

Untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi, aparat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke kantor pelayanan Polres Belu bilamana menemukan atau mengetahui praktek judi dalam bentuk apapun, agar segera di tindak lanjuti aparat Kepolisian.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengungkapkan komitmen pihaknya menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Belu Periksa Piche Kotta Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Polres Belu Periksa Piche Kotta Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Terancam Hukuman Satu Tahun Lebih, Pelaku Penembakan Burung Hantu di Belu Tidak Ditahan

Terancam Hukuman Satu Tahun Lebih, Pelaku Penembakan Burung Hantu di Belu Tidak Ditahan

Pelaku Kabur Saat Gerebek Lokasi Judi, Polres Sikka Amankan Ayam Judi

Pelaku Kabur Saat Gerebek Lokasi Judi, Polres Sikka Amankan Ayam Judi

Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu

Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu

Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam

Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Komentar
Berita Terbaru