Perahu Pengangkut BBM Tanpa Dokumen Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Minggu, 08 Februari 2026 10:00 WIB
ist
Perahu motor diamankan polisi di perairan Kabupaten Alor
Sabtu, 7 Februari 2026, Kasat Polairud Polres Alor, AKP Kasman bersama anggota memasang garis polisi pada perahu tersebut serta melanjutkan pemeriksaan terhadap para awak dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Alor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pengangkutan maupun distribusi BBM ilegal.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di wilayah pesisir dan laut," tegas Kapolres Alor.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Rote Ndao Tetapkan Pengusaha di Rote Timur Jadi Tersangka Penimbun 3,2 Ton BBM Subsidi
Sembunyikan BBM dalam Terpal Merah, Dua Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik Polres Manggarai Barat
Brimob Polda NTT Bongkar Penimbunan BBM di Kota Kupang
Pelaku Beroperasi Sejak Tahun Lalu, Polres Sabu Raijua Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM
Siswa di Kalabahi-Alor Deklarasikan Anti Kekerasan dan Anti Tawuran
Empat Bulan Terakhir, Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 27 Kasus BBM Dengan Kerugian Diatas 10 Miliar Rupiah
Komentar