Gartiblin Mendadak, Propam Temukan Sejumlah Anggota Polresta Kupang Kota Kantongi SIM Kadaluarsa
digtara.com -Aparat keamanan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel.
Baca Juga:
Kegiatan ini dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Kupang Kota, Selasa (3/2/2026) guna memastikan profesionalisme anggota sebelum terjun melayani masyarakat.
Pemeriksaan intensif ini meliputi sikap tampang, penggunaan seragam kepolisian, hingga kelengkapan administrasi perorangan yang wajib dibawa oleh setiap anggota Polri.
Kelengkapan administrasi yang diperiksa seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga:
Sie Propam langsung mengambil tindakan tegas berupa penyitaan dokumen yang sudah kadaluwarsa tersebut.
Selain penyitaan dokumen, anggota yang melanggar juga langsung diberikan tindakan disiplin di tempat serta peringatan keras.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasi Propam, Ipda Frumentius Donatus Jawa Sadipun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.
"Kami tidak hanya menertibkan masyarakat di luar, tetapi kedisiplinan itu harus dimulai dari dalam instansi kita sendiri. Personel Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam hal ketaatan hukum serta kelengkapan administrasi," ujar Ipda Doni Sadipun.
Baca Juga:
Kasi Propam menegaskan agar personel yang bersangkutan segera mengurus perpanjangan surat-surat tersebut ke unit pelayanan terkait.
Kegiatan Gaktiblin ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran oleh anggota di lapangan serta meningkatkan citra positif Polri di mata publik.
Dengan personel yang disiplin secara internal, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Baca Juga:
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Siswi SMP Di Kupang Disekap Dan Disetubuhi Empat Pria Selama Empat Hari
Polisi Amankan Sejumlah Sepeda Motor Saat Balapan Liar
Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas
Akses Transportasi Pasca Jembatan Ambruk Di Kupang Dialihkan Ke Jalan Tani
Jembatan di Jalan Timor Raya Naibonat Ambruk
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Pamit Memancing, Pria Di Flores Timur Ditemukan Tewas Mengapung Di Pantai
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat
PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, X dan Bigo Live Sudah Patuh, Platform Lain Masih Menyusul
Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak
Kode Redeem FC Mobile 28 Maret 2026 Terbaru, Klaim Gems, Koin, dan Pemain OVR Tinggi Gratis