Konflik Batas Negara dan Takut Dibunuh Jadi Alasan WNA Uganda Kabur ke Australia Melalui Rote Ndao
digtara.com -RMM alias Ronal (40), Warga Negara Asing (WNA) asal negara Uganda masih diamankan di Polres Rote Ndao sejak Senin (2/2/2026).
Baca Juga:
Dalam keterangannya kepada polisi di Polres Rote Ndao, Ronal mengaku masuk ke Australia tidak melalui jalur resmi karena tidak memiliki uang yang cukup untuk berangkat ke Australia sehingga memilih melalui jalur ilegal.
Ia mengaku pergi ke negara Australia karena ada salah satu keluarganya yang tinggal di Kota Perth-Australia.
Baca Juga:Selain itu ia terpaksa datang ke Indonesia untuk perlindungan diri.
Ronal beralasan kalau negaranya ingin membunuh mereka karena masalaj tanah.
Tanah milik mereka berada di daerah perbatasan yang diklaim oleh Uganda dan Yordania Selatan karena di tanah tersebut terdapat kandungan emas didalamnya, sehingga terjadi perang besar-besaran untuk memperebutkan wilayah tersebut.
Pada 20 November 2025 lalu, Ronal berangkat dari negara asalnya Uganda-Afrika ke Malaysia dan tinggal selama kurang lebih 3 minggu
Awal Desember 2025, ia berangkat dari Malaysia ke Indonesia dan masuk melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali dan tinggal selama dua hari di Bali.
Baca Juga:Masih di awal bulan Desember, Ronal berangkat dengan bus ke Jakarta dan tinggal selama empat hari di Jakarta.
Setelah itu ia berangkat dari Jakarta ke Papua menggunakan pesawat melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta dan tinggal di Papua selama kurang lebih dua minggu.
Pada 27 Desember 2025, ia berangkat dari Papua ke Jakarta menggunakan kapal feri dan tiba di Jakarta pada 3 Januari 2026. Ia tinggal di Jakarta selama kurang lebih dua minggu.
Hingga keesokan harinya, Ronal berangkat ke Kupang, NTT menggunakan pesawat dan menginap selama satu malam.
Pada 18 Januari 2026, Ronal berangkat dari Kupang ke Rote Ndao menggunakan kapal dan tinggal di Hotel Videsy sampai dengan ia diamankan pada Senin, 2 Februari 2026.
Baca Juga:Keberadaan Ronal diketahui dari informasi dari seorang nelayan asal Desa Fuafuni yang menyampaikan keberadaan Ronal di Desa Fuafun mencari kapal untuk memancing.
Ronal berjanji akan membayar Rp 1.500.000. Saat itu nelayan membawanya ke atas kapal miliknya, lalu meminta uang panjar untuk membeli solar.
Namun Ronal menolak. Ia beralasan setelah pulang memancing baru meberikan uang sewa kapal Rp 1.500.000.
Aniaya Penyandang Disabilitas dan Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Tim Jatanras Polda NTT
Pria di Rote Ndao Hilang Saat Memancing, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi
Cek Ketersediaan Pangan di Pasar, Polres Kupang dan Disperindag Temukan Harga Masih Sesuai HET
Diduga Meninggal Sepekan, Pria di Kupang Ditemukan Membusuk