Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai
digtara.com -MB (46) dilaporkan pasangannya KD (40) ke polisi di Polsek Maulafa.
Baca Juga:
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin pagi, 2 Februari 2026, di rumah pelaku MB.
Korban KD mengakui kalau kejadian tersebut dipicu oleh kecemburuan akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Baca Juga:MB kemudian memukul KD dengan tangan kosong pada bagian wajah yang mengakibatkan memar di sekitar mata kiri KD.
Pasca dianiaya, korban KD mendatangi Polsek Maulafa untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Personel piket Polsek Maulafa segera menghubungi terlapor MB untuk datang ke Mapolsek Maulafa.
Kedua belah pihak kemudian dipertemukan dan dilakukan upaya mediasi.
Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai di Polsek Maulafa.
Baca Juga:Sebagai bentuk komitmen dan bukti tertulis yang mengikat, dibuatkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa MB mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada KD, menyesali tindakannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Sementara itu, korban KD menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat perbuatan serupa tidak terulang kembali.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke proses hukum atau tidak membuat Laporan Polisi.
Surat pernyataan tersebut dibuat tanpa paksaan, ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh saksi-saksi, serta disahkan dengan meterai tempel.
Selain itu, upaya penyelesaian secara damai juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, dengan adanya surat pernyataan sebagai pengikat agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Baca Juga:
Patroli ke SMA Generasi Unggul Bello, Kapolsek Maulafa Ajak Sekolah dan Orang Tua Awasi Siswa Jauhi Narkoba dan Alkohol
Ratusan Anak di Kota Kupang Ikut Jambore PART GMIT 2026, Fokus Pada Karakter Iman Anak
Usai Operasi Batu Empedu, Penghuni Kamar Kos Mekar Indah Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan