Minggu, 28 Juni 2026

Hendak ke Australia, WNA Uganda Diamankan Polres Rote Ndao

Imanuel Lodja - Selasa, 03 Februari 2026 09:10 WIB
Hendak ke Australia, WNA Uganda Diamankan Polres Rote Ndao
ist
Aparat keamanan Polres Rote Ndao saat mengamankan WNA asal Uganda

digtara.com -RMM, Warga Negara Asing (WNA) asal negara Uganda diamankan polisi sari Polres Rote Ndao pada Senin (2/2/2026).

Baca Juga:

RMM yang memiliki paspor nomor A0017xxx diamankan saat melintas ke Australia.

Polisi curiga dengan aktivitas RMM yang mencurigakan.

Awalnya WNA asal Uganda ini mencari kapal untuk disewa di pantai Sanama Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao pada Senin siang dengan tujuan untuk memancing ikan dengan imbalan sebesar Rp 1.500.000.

Baca Juga:
Salah seorang nelayan lokal membawa WNA asal Uganda tersebut diatas kapal miliknya.

Nelayan meminta panjar biaya (DP) dengan alasan untuk membeli bahan bakar jenis solar.

Namun RMM menolak permintaan pemilik kapal. Ia baru akan bersedia melakukan pembayaran setelah pulang memancing.

Karena menunjukan gestur yang mencurigakan akhirnya nelayan asal Desa Fuafuni tersebut melaporkan kejadian ini kepada Personel Polres Rote Ndao melalui Kanit Kam Sat Intelkam Polres Rote Ndao.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai membenarkan penangkapan ini.

"Ada informasi dari masyarakat sehingga nit Tipiter Satreskrim Polres Rote Ndao, Unit KAM Sat Intelkam Polres Rote Ndao dan Resmob Polres Rote Ndao langsung menuju lokasi di pantai Sanama, Kecamatan Rote Barat Daya," ujar Kasat pada Senin malam.

Baca Juga:
Tiba di pantai Sanama, aparat kepolisian masih mendapati RMM masih berada diatas kapal nelayan yang jaraknya sekitar 25 meter dari tepi pantai.

Dengan komunikasi yang baik antara personel dengan RMM, diperoleh informasi bahwa Ia hendak berangkat menuju Australia untuk bertemu dengan keluarganya di Australia.

Kepada polisi, RMM mengaku kalau sejak Desember 2025 ia berangkat dari Uganda menuju Malaysia.

Ia tiba di Indonesia melalui Denpasar-Bali kemudian menuju Jakarta.

Pada bulan Januari 2026, Ia berangkat ke Papua menggunakan pesawat. Ia tinggal di Papua selama satu minggu.

Selanjutnya ia kembali ke Jakarta menggunakan kapal laut selama delapan hari perjalanan.

Baca Juga:
Dari Jakarta kemudian RMM berangkat ke Kupang selanjutnya tiba di Rote Ndao pada 19 Januari 2026.

"Ini masih keterangan sementara dari yang bersangkutan karena ia mempunyai paspor maka kami berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kupang," tambah Kasat Reskrim.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menyebutkan kalau ini merupakan modus yang digunakan oleh warga negara asing yang memanfaatkan letak geografi Rote Ndao yang dekat ke Australia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Sopir Dump Truk Tewas Saat Menghindari Sepeda Motor Dan Tabrak Tembok

Sopir Dump Truk Tewas Saat Menghindari Sepeda Motor Dan Tabrak Tembok

Kapolres Rote Ndao Cek Keberadaan Kapal Balamara

Kapolres Rote Ndao Cek Keberadaan Kapal Balamara

Berkas P21, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Di Rote Ndao Diserahkan Ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Di Rote Ndao Diserahkan Ke Kejaksaan

Kapal Yacht Temuan Warga di Rote Ndao Ternyata Milik Warga Australia

Kapal Yacht Temuan Warga di Rote Ndao Ternyata Milik Warga Australia

Komentar
Berita Terbaru