Senin, 09 Februari 2026

Polres Belu Periksa Piche Kotta Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Senin, 02 Februari 2026 17:54 WIB
Polres Belu Periksa Piche Kotta Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

digtara.com -Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kotta alias Piche Kotta memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Belu.

Baca Juga:

Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan pada Senin (2/2/2026) siang di Mapolres Belu.

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio R. Panggabean membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Betul, (diperiksa) di Polres Belu," ujar Kasat pada Senin petang.

Baca Juga:
Piche Kota yang merupakan artis jebolan Indonesia Idol ini tiba di Mako Polres Belu sekitar pukul 14:57 Wita menumpang mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan plat nomor polisi DH 1530 HP.

Begitu tiba, terduga pelaku seksual terhadap anak ini langsung segera masuk ke ruang pemeriksaan menjalani pemeriksaan.

Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini juga menyeret nama Top 6 Indonesian Idol 2025.

Kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan sehingga penyidik mempersiapkan untuk melengkapi alat bukti.

Dalam proses penyidikan penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga terlapor yakni RM, PYDAJK alias PK, dan R untuk diperiksa sebagai saksi.

Kasus pemerkosaan atau persetubuhan anak dibawah umur tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin (19/1/2026) pukul 15.00 wita, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga:
Orang tua dari Piche Kota yakni Antonius Chen Jaga Kota yang dikonfirmasi terpisah mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Prosesnya masih berjalan jadi kita ikuti saja sambil menunggu hasilnya... Saya kira begitu saja terima kasih," kata Antonius yang adalah ayah kandung dari Piche Koga melalui pesan tertulis pada Rabu (21/1/2026) petang.

Sebelumnya Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16).

Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh Piche Kota dan dua orang lainnya yakni RM alias Roy dan RAS alias Rivel.

Laporan tersebut diterima Polres Belu pada Selasa (13/1) dengan laporan polisi nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 16.00 wita di salah satu hotel di Kota Atambua, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban dan ketiga terlapor berpesta minuman keras di sebuah kamar hotel.

Saat korban diduga dalam kondisi tidak sadar, para pelaku disebut melakukan pemerkosaan tersebut.

Polisi pun belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Hingga Minggu (18/1/2026), penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus tersebut.

Kapolres memastikan Polres Belu menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Proses hukum meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan medis korban, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.

Baca Juga:
Penyidik juga menyiapkan penerapan pasal berlapis, termasuk Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, polisi mempertimbangkan Pasal 473 Ayat 2 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) terkait persetubuhan terhadap anak dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya atau tidak sadar.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat para pihak mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi korban yang tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindakan paksaan yang melanggar hukum.

Seluruh rangkaian kejadian tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA

Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA

Terancam Hukuman Satu Tahun Lebih, Pelaku Penembakan Burung Hantu di Belu Tidak Ditahan

Terancam Hukuman Satu Tahun Lebih, Pelaku Penembakan Burung Hantu di Belu Tidak Ditahan

Remaja Perempuan di Kota Kupang Disetubuhi Tiga Pemuda

Remaja Perempuan di Kota Kupang Disetubuhi Tiga Pemuda

Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu

Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Polres Belu Punya Program Pamapta dan Operator 110

Polres Belu Punya Program Pamapta dan Operator 110

Komentar
Berita Terbaru