Polres Belu Periksa Piche Kotta Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Senin, 02 Februari 2026 17:54 WIB
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat para pihak mengonsumsi minuman keras.
Dalam kondisi korban yang tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindakan paksaan yang melanggar hukum.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Seluruh rangkaian kejadian tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambil Patroli, Kapolres Belu Bagi Bantuan dan Bendera Merah Putih di Tapal Batas
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Komentar