Selasa, 27 Januari 2026

Lima Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Sopir di Kabupaten TTU Belum Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 27 Januari 2026 07:56 WIB
Lima Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Sopir di Kabupaten TTU Belum Ditahan Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com -YN (62), warga Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dilaporkan ke Polres TTU pada Sabtu 17 Januari 2026 lalu ke Polres TTU.

Baca Juga:

YN yang juga seorang sopir dipolisikan oleh sejumlah ibu -- orang tua anak karena YN melakukan kekerasan seksual terhadap anak anak mereka.

Anak-anak yang mengalami kekerasan seksual ini berusia 5 tahun, 7 tahun, 8 tahun dan 12 tahun.

Orang tua para korban baru mengetahui aksi bejat pelaku beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Padahal pelaku sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun lalu hingga pekan lalu di bulan Januari 2026.

MFK (36), salah seorang tua korban mengaku kalau tangan anaknya diikat dengan tali rafiah merah di atas tempat tidur.

Pelaku menyumpal mulut korban (R dan U) dengan kantong plastik/kresek dan mulai melakukan kekerasan seksual.

Pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak boleh menceritakan aksi bejatnya kepada siapa pun.

Korban mengaku kalau pelaku mengancam akan membunuh korban kalau menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Agar korban tidak bercerita kepada orang tua mereka maupun kepada orang lain maka pelaku memberi korban uang Rp 2.000.

Baca Juga:
Dalam waktu lain di waktu yang sepi, pelaku mendekati anak-anak (korban) dan memaksa melakukan pelecehan dan pencabulan.

Belakangan para korban kompak buka mulut dan menceritakan kepada orang tua mereka terkait perbuatan pelaku.

Perbuatan bejat YN terhadap lima orang anak ini terkuak setelah AK (20) mengadu ke keluarga besarnya bahwa YN pada 14 Januari 2026 telah melecehkannya.

Saat itu YN mencegat AK dan merayu AK untuk berhubungan badan dengan imbalan uang sebesar Rp 200.000.

AK marah dan tidak terima sehingga mengadukan YN ke keluarga besarnya.

Salah satu anak korban kekerasan seksual spontan mengatakan kalau ia juga pernah dicabuli YN.

Baca Juga:
Ia mengaku bahwa YN telah berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya dan keempat anak lainya.

Kelima anak ini ternyata dalam dua tahun terakhir ini mengalami kekerrasan seksual dari YN secara berulang.

YN melakukan kekerasan seksual dengan menyetubuhi dua orang anak berusia 7 tahun.

Sebelum melakukan aksinya, YN mengikat kedua tangan anak-anak ini ke tempat tidur lalu menyumpal mulut anak dengan kantong kresek dan menyetubuhi anak-anak ini.

Baca Juga:
YN mengancam akan membunuh mereka bila berani menceritakan perbuatan bejat YN kepada orang lain.

Kekerasan seksual juga dialami tiga orang anak berusia 5 tahun, 9 tahun dan 12 tahun,.

Orang tua korban langsung mengadukan ke Polres TTU. Para korban diantar pihak kepolisian ke rumah sakit melakukan visum.

Dokter yang memeriksa para korban sudah menyerahkan hasil visum ke penyidik Satreskrim Polres TTU.

Orang tua korban minta agar pelaku ditangkap dan ditahan serta dihukum berat.

Keluarga korban sangat prihatin karena hingga saat ini pelaku tidak ditahan.

Baca Juga:
Mereka khawatir akan keselamatan anak-amak.mereka dan kemarahan keluarga yang lain.

Mereka pun prihatin karena terlapor masih bebas di luar padahal sudah diperiksa pada Senin (26/1/2026).

Direktur LSM Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, Viktor Manbait juga menyampaikan keprihatinan yang sama karena pelaku masih berkeliaran di luar.

"Kasusnya sudah dilaporkan sejak Minggu 18 Januari 2026. Korban sudah diperiksa dan menjalani visum. Demikian pula saksi sudah memberikan keterangan. Terduga pelaku pun sudah diperiksa namun belum ditahan. Ini mengkuatirkan kenyamanan para korban dan keamanan pelaku," ujarnya pada Senin malam.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres TTU terkait keluhan kerabat korban ini.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi

Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi

Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku

Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal

Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal

Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

Komentar
Berita Terbaru