Jumat, 13 Februari 2026

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 24 Januari 2026 17:04 WIB
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
ist
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

digtara.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita hingga 23.20 Wita.

Polisi mengungkap kasus ini di dua lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di Gang Lingko Pateng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, serta jalan trans Ruteng–Labuan Bajo, Jalan Komodo, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing AGA alias A (37) dan GA alias R. (33) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga:
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah terduga AGA alias A.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Manggarai memerintahkan Kasat Resnarkoba Polres Manggarai AKP J.B. Manubulu bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan secara tertutup dan mendalam di lokasi yang dimaksud.

Hasil penyelidikan kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di rumah terduga AGA.

Petugas menemukan barang bukti satu linting ganja serta sisa ganja yang belum dilinting yang berada di atas meja kerja terduga pelaku.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara, terduga mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari GA alias R, yang berdomisili di Kelurahan Wali.

Satresnarkoba Polres Manggarai segera melakukan pengembangan kasus dan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan terduga GA alias R di jalur jalan raya Ruteng–Labuan Bajo, tepat di depan rumah terduga.

Baca Juga:
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain handphone merk redmi warna hitam, satu linting ganja, ganja yang dibungkus kertas nasi, 19 lembar kertas dolar, tiga lembar kertas nasi pembungkus ganja, tiga linting bong dan dua buah pemantik gas, salah satunya berwarna emas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Brimob Polda NTT Perbaiki Jembatan Penghubung di Kampung Kedutu-Manggarai

Brimob Polda NTT Perbaiki Jembatan Penghubung di Kampung Kedutu-Manggarai

Terseret Banjir di Sungai, IRT di Manggarai Ditemukan Meninggal Dunia

Terseret Banjir di Sungai, IRT di Manggarai Ditemukan Meninggal Dunia

IRT di Manggarai Hilang Terseret Arus Sungai

IRT di Manggarai Hilang Terseret Arus Sungai

Sempat Kirim Pesan Perpisahan ke Istri, Karyawan Hotel di Manggarai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Kirim Pesan Perpisahan ke Istri, Karyawan Hotel di Manggarai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru