Minggu, 13 September 2026

Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku

Imanuel Lodja - Kamis, 22 Januari 2026 14:00 WIB
Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku
ist
Kasat Reskrim Polres TTU menjelaskan soal pengungkapan uang palsu rupiah yang ditangani Polres TTU
Modus operandinya adalah tersangka menggunakan printer untuk mencetak uang palsu.

Baca Juga:

"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelaku, dan yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka," tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka YHS terancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia

Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia

Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api

Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api

Uang Palsu di Pasar Medan, Pria Ditangkap Usai Beli Bawang Rp5.000

Uang Palsu di Pasar Medan, Pria Ditangkap Usai Beli Bawang Rp5.000

Masyarakat TTU Pertanyakan Kelangkaan BBM Yang Berakibat Antrian di SPBU

Masyarakat TTU Pertanyakan Kelangkaan BBM Yang Berakibat Antrian di SPBU

BBM di TTU Langka Hingga Warga Mengantre, Polres TTU Awasi Dugaan Penyalahgunaan

BBM di TTU Langka Hingga Warga Mengantre, Polres TTU Awasi Dugaan Penyalahgunaan

Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru