Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda
digtara.com -AC (16), siswi sebuah SMA di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban persetubuhan sejumlah pemuda.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/1/2026) di sebuah hotel di Kota Atambua.
Korban AC diduga dicabuli dan disetubuhi secara bergantian oleh RM alias Roy (21) dan rekan-rekannya.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:
Kasus ini diproses polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT, tanggal 13 Januari 2026.
Kasus ini dilaporkan MTB (46), seorang guru yang juga warga Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu ke Polres Belu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean dan Kasi Humas Polres Belu, Iptu Agus Haryono mengakui kalau peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang diduga melibatkan tiga orang terlapor RM, Cs.
Kejadian diduga terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat para pihak (tiga terduga pelaku dan korban) mengonsumsi minuman keras.
Ketika korban AC dalam kondisi mabuk dipengaruhi alkohol, terduga pelaku RM alias Roy diduga menarik paksa tangan korban ke dalam kamar mandi.
Lalu RM alias Roy memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.
Diperoleh informasi kalau RM tak sendirian namun bersama 2 teman lainnya.
Baca Juga:
Salah satunya diduga adalah artis ternama asal Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan
Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya
Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya
Judi di Pasar dan Perkampungan Warga Digrebek Polres Belu
Satu Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Belu Belum Penuhi Panggilan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua
Polres Belu Periksa Piche Kotta Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
86 Keluarga di Tapanuli Utara Terima Dana Stimulan Perbaikan Rumah Pascabencana Banjir dan Longsor
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang
Kemnaker Salurkan Bantuan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar
Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate
Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar
Direktur Polairud Polda NTT Ingatkan Soal Keselamatan Pelayaran dan Standar Keselamatan Berlayar
Jaga Ketersediaan Pangan Jelang Hari Raya, Polres Nagekeo dan Instansi Gelar Operasi Pasar