Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba
digtara.com -Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
GMNI Sumut mendesak kepolisian segera menangkap Sugeng alias OB, terduga bandar narkoba yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023.
Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Sitompul, menyampaikan bahwa Sugeng alias OB ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pelabuhan Belawan pada masa kepemimpinan Kapolres AKBP Josua Tampubolon.
Namun hingga memasuki awal 2026, keberadaan buronan tersebut belum juga berhasil diungkap aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Skala Besar
Armando menilai Sugeng alias OB diduga kuat sebagai aktor intelektual yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Medan Utara. Berlarut-larutnya proses penangkapan dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
"Jika seorang yang diduga bandar besar bisa buron bertahun-tahun tanpa kejelasan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat. Ini menyangkut kredibilitas institusi Polri," tegasnya.
Kriminalitas Jalanan Disebut Berkaitan dengan Peredaran Narkoba
Baca Juga:
GMNI Sumut juga menyoroti meningkatnya angka kriminalitas di Kota Medan, seperti pembegalan, pencurian dengan kekerasan, hingga tawuran remaja. Menurut Armando, fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari masifnya peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.
Desak Kapolda Sumut Beri Atensi Khusus
Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk memberikan atensi khusus terhadap penuntasan kasus ini. Penangkapan DPO yang telah buron selama bertahun-tahun dinilai menjadi indikator nyata keseriusan program "Sumut Bersinar" (Bersih Narkoba).
"Hukum tidak boleh tebang pilih. Pemberantasan narkoba jangan hanya menjadi slogan atau sandiwara. Jika DPO tidak segera ditangkap, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan terus menurun," ujar Armando.
Baca Juga:
GMNI Siap Kawal dan Lakukan Aksi
Armando menegaskan bahwa GMNI Sumut akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan dilakukannya aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat.
Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp
Kuasa Hukum Bantah MFR Berstatus DPO, Terpidana Disebut Kooperatif dan Serahkan Diri
Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum
Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara
Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin
Tanah Longsor Sumut 24 April 2026, Akses Jalan Nias Selatan dan Tapanuli Utara Terganggu
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya
Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang
Samsung Galaxy A27 Bocor, Pakai Snapdragon dan Kamera 50 MP OIS
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Murah Ryzen 5 dengan RAM Upgrade hingga 32GB
Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi