Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba
digtara.com -Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
GMNI Sumut mendesak kepolisian segera menangkap Sugeng alias OB, terduga bandar narkoba yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023.
Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Sitompul, menyampaikan bahwa Sugeng alias OB ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pelabuhan Belawan pada masa kepemimpinan Kapolres AKBP Josua Tampubolon.
Namun hingga memasuki awal 2026, keberadaan buronan tersebut belum juga berhasil diungkap aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Skala Besar
Armando menilai Sugeng alias OB diduga kuat sebagai aktor intelektual yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Medan Utara. Berlarut-larutnya proses penangkapan dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
"Jika seorang yang diduga bandar besar bisa buron bertahun-tahun tanpa kejelasan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat. Ini menyangkut kredibilitas institusi Polri," tegasnya.
Kriminalitas Jalanan Disebut Berkaitan dengan Peredaran Narkoba
Baca Juga:
GMNI Sumut juga menyoroti meningkatnya angka kriminalitas di Kota Medan, seperti pembegalan, pencurian dengan kekerasan, hingga tawuran remaja. Menurut Armando, fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari masifnya peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.
Desak Kapolda Sumut Beri Atensi Khusus
Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk memberikan atensi khusus terhadap penuntasan kasus ini. Penangkapan DPO yang telah buron selama bertahun-tahun dinilai menjadi indikator nyata keseriusan program "Sumut Bersinar" (Bersih Narkoba).
"Hukum tidak boleh tebang pilih. Pemberantasan narkoba jangan hanya menjadi slogan atau sandiwara. Jika DPO tidak segera ditangkap, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan terus menurun," ujar Armando.
Baca Juga:
GMNI Siap Kawal dan Lakukan Aksi
Armando menegaskan bahwa GMNI Sumut akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan dilakukannya aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat.
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT
Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Kampus Pastikan Penyelidikan Berjalan
UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat
Cara Klaim DANA Kaget 2026, Simak Langkah dan Tips Aman Hindari Link Palsu
INISNU Temanggung Gas Pengusulan KH Subuki Jadi Pahlawan Nasional, DPR RI Siap Kawal
KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Sita Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar
Kemnaker Buka Layanan MagangHub di Jakarta 16 Oktober, Ini Jadwal dan Lokasinya
Viral Pencurian Motor Jemaat Gereja di Sunggal, 2 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Perwira dan Anggota Polres Alor Ikut Mapping dan Konseling Psikologi Sebelum Pegang Senpi Dinas Polri
Kemnaker Siapkan BLK Khusus Disabilitas, Karya Perajin Tembus Pasar Ekspor