Minggu, 12 Juli 2026

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Imanuel Lodja - Jumat, 09 Januari 2026 08:49 WIB
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
ist
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

digtara.com -Pelda Chrestian Namo, diproses hukum dan dijemput saat berada di Pelabuhan Tenau Kota Kupang, Rabu (7/1/2026) petang.

Baca Juga:

Anggota TNI AD aktif yang juga ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo ditahan oleh Denpom IX Kupang sejak Rabu petang.

Ia diproses terkait laporan istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penahanan berlangsung di Pelabuhan Tenau Kupang, ketika ia baru tiba di Kota Kupang dari Rote Ndao tempatnya bertugas.

Baca Juga:
Ia datang ke Kupang untuk sidang gugatannya terhadap Danrem 161/Wira Sakti Kupang dan Dandim 1627/Rote Ndao pada Jumat (9/1/2026).

Sepriana sendiri melaporkan suaminya ini pada 2 Januari 2026 menyusul selesainya proses peradilan militer atas kematian putra pertama mereka itu pada akhir Desember 2025.

Sepriana menyatakan kasus suaminya itu sudah berlangsung lama dan berulang-ulang.

Christian Namo disebutnya tak lagi menafkahi dengan memblokir gaji, menelantarkan dirinya dan anak-anak, juga terkait kasus perselingkuhan yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Dandim Rote Ndao ke Korem 161/Wira Sakti Kupang.

Ia juga mengungkapkan dirinya beserta keluarga besar menjadi sasaran ujaran kebencian dari prajurit TNI aktif ini di media sosial (medsos).

Kasus ini memuncak pasca ia dipermalukan di media sosial beberapa kali.

Baca Juga:
"Lalu secara terang-terangan kami dimaki-maki, dihujat, dia mengata-ngatai saya dan keluarga besar saya termasuk orang tua saya terkena dampaknya. Jadi saya mengambil tindakan tegas begitu kasus almarhum anak saya selesai demi kenyamanan keluarga saya. Ini porsinya sangat berbeda," ujar Sepriana di Kupang pada Kamis (8/1/2025).

Sepriana menegaskan ia sebagai istri sah menuntut secara hukum sekaligus meminta perlindungan dari TNI AD tempat Christian bernaung.

"Saya waktu melaporkan kemarin terkait juga hak-hak saya dan anak-anak sudah tidak kami dapatkan lagi termasuk pemblokiran gaji. Jadi saya sebagai istri sah dan juga anak-anak yang diakui negara, agama, meminta perlindungan dan bantuan hukum dari Denpom," jelas Sepriana.

Ia memilih memperkarakan suaminya saat ini karena proses proses peradilan kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada 31 Desember 2025 telah selesai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru