Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka
Imanuel Lodja - Selasa, 06 Januari 2026 10:22 WIB
net
Ilustrasi.
Polisi awalnya mengamankan 10 orang terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi serta ahli yang mengeluarkan hasil visum.
"Kita melakukan gelar perkara penetapan tersangka dimana dari 11 orang terduga yang diamankan, 7 ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kapolres.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Para tersangka sudah ditahan di sel Polres Malaka hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Belu
"Kita masih melakukan pemberkasan dan segera kita kirim berkas tahap pertama ke kejaksaan," tandasnya
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Cegah TPPO, Warga Malaka Diingatkan Jadi PMI Lewat Jalur Resmi
Curi Sepeda Motor Untuk Jual ke Negara Tetangga, Pemuda di Malaka-NTT Ditangkap Polisi
Polres Malaka Amankan Pelaku Curanmor Saat Patroli Dialogis
Warga di Malaka Diterkam Buaya, Hasil Pencarian Masih Nihil
Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang
Komentar