Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka
Imanuel Lodja - Selasa, 06 Januari 2026 10:22 WIB
net
Ilustrasi.
Polisi awalnya mengamankan 10 orang terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi serta ahli yang mengeluarkan hasil visum.
"Kita melakukan gelar perkara penetapan tersangka dimana dari 11 orang terduga yang diamankan, 7 ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kapolres.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Para tersangka sudah ditahan di sel Polres Malaka hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Belu
"Kita masih melakukan pemberkasan dan segera kita kirim berkas tahap pertama ke kejaksaan," tandasnya
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali
Dua Hari Galang Dana Bantu Korban Gempa, Polres Malaka Kirim Aneka Bantuan ke Flores
Gandeng Kelompok Tani di Malaka, Polda NTT Siapkan Lahan Penanaman Bawang Putih
Bertengkar Masalah Sertifikat Tanah, IRT di Malaka Tewas Ditebas Dengan Parang Dihadapan Anaknya
Komentar