Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu 2 September 2026
digtara.com - Simak berikut ini daftar harga emas Antam dan UBS di gerai Pegadaian yang dilihat hari ini Rabu 2 September 2026 berikut ini.
Baca Juga:
Dalam situs resmi perusahaan BUMN tersebut, emas ANTAM terpantau turun, sementara UBS stagnan dari harga kemarin.
Emas cetakan Antam ukuran terkecil dengan berat 0,5 dijual seharga Rp 1.403.000.
Selanjutnya, emas Antam ukuran 1 gram dijual dengan harga Rp 2.704.000. Dan untuk ukuran 2 gram dijual dengan harga Rp 5.347.000.
Untuk emas cetakan Antam ini tersedia dalam beberapa varian ukuran hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Selain logam mulia Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.
Baca Juga:
Lalu ukuran 1 gram Rp 2.639.000 dan 2 gram Rp 5.236.000.
Emas UBS tersedia hingga ukuran 500 gram.
Produk emas antam dan UBS selain ada di pegadaian, juga tersedia di toko emas, butik masing-masing perusahaan. Dijual secara online maupun offline.
ANTAM UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 16 September 2026
ANTAM UBS Turun Tipis, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 15 September 2026
Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 14 September 2026, ANTAM dan UBS
ANTAM UBS Naik Tipis, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 13 September 2026
ANTAM UBS Turun Banyak! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 12 September 2026
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 11 September 2026
Kadin Sumut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Victoria Australia, Fokus 5 Sektor Unggulan
Kadin Sumut Sambut Baik Penandatanganan MoU Kerja Sama Kesehatan Sumut–Korsel
Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga
IHSG Hari Ini Berpeluang Rebound ke 6.370, Simak Saham BRMS hingga AUTO
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah ke Rp17.750 per Dolar AS, Ini Sentimennya
Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan