Begini Penjelasan Kapolres Alor Terkait Insiden Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi
digtara.com -Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari memberikan klarifikasi terkait terjadinya perselisihan antara personel Polres Alor dengan salah satu masyarakat Kampung Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, yang terjadi pada Selasa, tanggal 16 Desember 2025, sekitar pukul 19.50 Wita di depan Toko Tinting, samping SPBU Air Kenari.
Baca Juga:
Dalam keterangannya, pada Senin (22/12/2025), Kapolres Alor menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Briptu AK berkendara menggunakan mobil bersama istrinya, Briptu F, dari arah Lautinggara menuju Moepali Tengah.
Setibanya di depan Toko Tinting, samping SPBU Air Kenari, Desa Air Kenari, ada seorang pemuda asal Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, berinisial HM yang diduga berada dalam keadaan mabuk minuman keras, berdiri di tengah jalan sehingga menghalangi kendaraan Briptu AK untuk melintas.
Melihat kondisi tersebut, Briptu AK menegur HM dengan mengatakan, "Kamu tidak ingat saya ko?".
Baca Juga:
Briptu AK kemudian menjelaskan, "Saya anggota ni pulang sudah," namun kembali dibalas oleh pemuda tersebut dengan perkataan, "Anggota jadi kenapa?".
Teguran yang dimaksudkan untuk mengingatkan tersebut tidak diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, bahkan pemuda tersebut mengeluarkan kata-kata makian dan memukul mobil Briptu AK sehingga berujung pada adu mulut dan saling dorong.
Pada saat bersamaan, Bripka MN selaku Kanit Patwal Satlantas Polres Alor, bersama istrinya melintas dan melihat adanya keributan tersebut.
Bripka MN berupaya melerai guna mencegah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap Briptu AK, mengingat saat itu telah banyak pemuda asal Lautinggara yang mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:
Tidak lama berselang, sejumlah personel Satreskrim Polres Alor bersama tokoh pemuda setempat yang juga merupakan keluarga pelaku, berinisial WKM tiba di lokasi kejadian dan turut membantu mencari HM, pelaku penghadangan kendaraan milik Briptu AK untuk dilakukan mediasi dan penyelesaian secara baik.
Namun upaya tersebut mendapat penolakan dari pelaku HM dan keluarganya.
Dalam situasi tersebut, WKM malah memukul Briptu AK dan Aipda D.
Baca Juga:Tidak terima dengan perbuatan tersebut, Briptu AK dan Briptu MTL membalas perbuatan tersebut sehingga terjadi perkelahian.
Perkelahian tersebut menyebabkan SM yang menurut pengakuannya sedang dalam keadaan hamil lima bulan, turut menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai perkelahian.
Akibat kejadian tersebut, yang bersangkutan mengalami luka bengkak pada dahi kanan dan luka robek pada pelipis bagian kanan.
Akibat peristiwa tersebut, Briptu AK mengalami luka robek pada bagian bibir, memar di sekujur tubuh, serta luka gores pada lengan kiri.
Baca Juga:
SM bersama keluarga serta sejumlah masyarakat Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, mendatangi Mapolres Alor untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Selanjutnya, WKM bersama SM dibawa menggunakan mobil patroli ke ruang IGD RSD Kalabahi untuk pemeriksaan medis dan pembuatan Visum et Repertum.
Briptu A.K. juga membuat laporan polisi karena menjadi korban dalam peristiwa tersebut saat berupaya menyelesaikan permasalahan secara persuasif.
Berdasarkan hasil pengecekan terhadap surat keterangan dokter dari RSUD Kalabahi, Kapolres Alor menerangkan bahwa atas nama SM dinyatakan negatif hamil atau tidak dalam kondisi hamil.
Baca Juga:
Kapolres Alor menegaskan, terhadap laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat maupun laporan polisi yang dilaporkan oleh anggota Polisi, keduanya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan Polres Alor akan tetap profesional dan berkeadilan.
Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan
Siswa SIP Angkatan 55 Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan
Tokoh Masyarakat Di Sumba Tengah Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Pos Polisi
Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Lansia Perempuan di Alor-NTT Dituduh Suanggi dan Dianiaya, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua MS GMIT, Kapolres Rote Ndao Apresiasi Perayaaan Paskah dan Perkuat Toleransi Umat Beragama
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende
Kode Redeem FF 10 April 2026 Terbaru, Klaim Skin SG2 M1887 dan Bundle Gratis Permanen
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
18 Kode Redeem FC Mobile 10 April 2026 Terbaru, Panen Player UCL OVR 117 dan Hadiah Gratis
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.140 per Dolar AS, Sentimen Timur Tengah Tekan Pasar