Petani di Alor-NTT Beberapa Kali Cabuli Anak Kandungnya
digtara.com -YL (42) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian di Polres Alor.
Baca Juga:
Perbuatan YL yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini dilakukan dalam kurun waktu bulan Juli 2024 sampai dengan 16 Desember 2025 di rumah mereka.
YL menyetubuhi anak kandungnya EL (14) yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga:Kasus persetubuhan terhadap anak kandung ini kemudian dilaporkan SL (38) ke Polsek Alor Timur Laut dengan laporan polisi nomor LP/B/436/XII/2025/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur dan saat ini ditangani penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Alor.
Awalnya korban mendiamkan kasus ini karena malu dan juga takut dengan ancaman sang ayah.
Kasus ini terungkap gara-gara pelaku memukul anak sulungnya AL yang juga kakak korban.
Pintu kamar terkunci dari dalam sehingga AL sempat memanggil dan mencoba membuka pintu namun tidak berhasil.
AL mencoba memanjat tembok dan ingin melihat siapa yang ada dalam kamar yang terkunci.
Baca Juga:Ternyata dalam kamar ada YL bersama korban sedang tidur bersama.
AL kemudian menggedor pintu kamar dan dibuka oleh korban.
Tersangka YL marah dan memukul AL. Tidak terima dipukul ayahnya maka AL dan korban ke Polsek Alor Timur Laut dan melaporkan kejadian pemukulan yang dilakukan tersangka YL.
Kepada polisi, AL dan EL mengakui kalau YL mencabuli dan menyetubuhi korban EL sekitar bulan Juni 2024 dan pada 22 Mei 2025.
AL mengaku melihat langsung aksi YL mencabuli dan menyetubuhi adiknya.
Baca Juga:Keduanya mengaku takut dan malu aib keluarganya terungkap sehingga selama ini mendiamkan kejadian ini.
Korban EL pun mengaku kalau selama ini ayahnya telah menyetubuhinya dengan merayu dan memaksa korban untuk berhubungan badan.
Korban pun tidak berdaya dan menuruti keinginan terlapor. Terlapor YL juga mengakui perbuatannya.
Baca Juga:Kapolsek Alor Timur Laut bersama anggota membawa korban EL dan terlapor YL ke Polres Alor dan menyerahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari yang dikonfirmasi pada Jumat (19/12/2025) membenarkan kejadian ini.
"Sudah dilaporkan dan sedang ditangani penyidik," ujar Kapolres.
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular
Mesin Kapal KMP Putra Lelaona Rusak Saat Berlayar, KP Timor 3016 Bantu Evakuasi Puluhan Peziarah