Jumat, 09 Januari 2026

Petani di Alor-NTT Beberapa Kali Cabuli Anak Kandungnya

Imanuel Lodja - Jumat, 19 Desember 2025 07:59 WIB
Petani di Alor-NTT Beberapa Kali Cabuli Anak Kandungnya
net
Ilustrasi.

digtara.com -YL (42) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian di Polres Alor.

Baca Juga:

Warga Bukapiting, Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, NTT ini mencabuli dan beberapa kali menyetubuhi anak kandungnya.

Perbuatan YL yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini dilakukan dalam kurun waktu bulan Juli 2024 sampai dengan 16 Desember 2025 di rumah mereka.

YL menyetubuhi anak kandungnya EL (14) yang masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga:
Kasus persetubuhan terhadap anak kandung ini kemudian dilaporkan SL (38) ke Polsek Alor Timur Laut dengan laporan polisi nomor LP/B/436/XII/2025/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur dan saat ini ditangani penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Alor.

Awalnya korban mendiamkan kasus ini karena malu dan juga takut dengan ancaman sang ayah.

Kasus ini terungkap gara-gara pelaku memukul anak sulungnya AL yang juga kakak korban.

Selasa, 16 Desember 2025 lalu, AL ingin membuat kopi namun karena gula habis maka ia ingin mengambil gula dari dalam kamar.

Pintu kamar terkunci dari dalam sehingga AL sempat memanggil dan mencoba membuka pintu namun tidak berhasil.

AL mencoba memanjat tembok dan ingin melihat siapa yang ada dalam kamar yang terkunci.

Baca Juga:
Ternyata dalam kamar ada YL bersama korban sedang tidur bersama.

AL kemudian menggedor pintu kamar dan dibuka oleh korban.

Tersangka YL marah dan memukul AL. Tidak terima dipukul ayahnya maka AL dan korban ke Polsek Alor Timur Laut dan melaporkan kejadian pemukulan yang dilakukan tersangka YL.

Karena masih emosi maka AL dan korban EL juga melaporkan kalau YL juga sering menyetubuhi anak kandungnya EL.

Kepada polisi, AL dan EL mengakui kalau YL mencabuli dan menyetubuhi korban EL sekitar bulan Juni 2024 dan pada 22 Mei 2025.

AL mengaku melihat langsung aksi YL mencabuli dan menyetubuhi adiknya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal

Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal

Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung

Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung

Komentar
Berita Terbaru