Jumat, 09 Januari 2026

BMN Hasil Penindakan di Belu-NTT Senilai Rp 800 Juta Lebih Dimusnahkan

Imanuel Lodja - Kamis, 18 Desember 2025 07:50 WIB
BMN Hasil Penindakan di Belu-NTT Senilai Rp 800 Juta Lebih Dimusnahkan
ist
Proses pemusnahan sejumlah barang hasil operasi gabungan

digtara.com -Sejumlah Barang Milik Negara (BMN) di kantor Bea Cukai Atambua, NTT dimusnahkan.

Baca Juga:

Pemusnahan pada Rabu (17/12/2025) di kantor Bea Cukai Atambua dirangkai dengan penyerahan penghargaan Bhakti Chandra Pratama dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT, Fadjar Donny Tjahjadi.

Barang bukti yang dimusnahkan eks penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai pada KPPBC TMP B Atambua, terhitung dari periode November 2024 hingga November 2025 dengan total perkiraan nilai mencapai Rp 818.924.000.

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati Belu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ketua Pengadilan Nagari Kelas 1 B Atambua, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Belu serta Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 AY Kostrad.

Baca Juga:
Hadir juga Plh.Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Administrator PLBN Wini dan PLBN Motamasin, Kasubag PLBN Motaain, Kepala Badan Karantina Indonesia Wilayah Keriteria Atambua, Plh. Kepala RRI Atambua,Komandan Sub Satgas IV Citarum Ops Strategis Bais TNI serta tamu undangan lainnya.

Barang yang dimusnahkan meliputi, minuman mengandung etil alkohol sejumlah 909 botol dan 47 jerigen serta minuman berpemanis sebanyak 157 karton.

Selain itu, barang kena cukai hasil tembakau sejumlah 7.560 bungkus, 1.340 batang, dan 22 slop, serta tembakau sejumlah 22 ball.

Ada pula BBM sejumlah 2.916 liter serta 199 ballprees terdiri dari pakaian bekas sejumlah 13 karung, 38 kilogram dan 167 pcs.

Sebelumnya, Tim Gabungan Polres Belu, Bea Cukai dan Imigrasi mengamankan 139.000 batang rokok ilegal di dua lokasi di wilayah perbatasan kabupaten Belu.

Penindakan berawal dari informasi terkait aktivitas WNA yang mencurigakan di salah satu rumah di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Baca Juga:
Rumah tersebut milik Frederikus Talo Leki dan dikontrak oleh seorang WNA China dengan biaya sewa Rp 60.000.000 per tahun untuk dijadikan lokasi penampungan rokok ilegal dari Timor Leste.

Tim gabungan melakukan pengecekan didampingi perwakilan pemerintah daerah setempat dan bertemu dengan JL, salah Satu WNA asal Timor Leste.

JL yang berprofesi sebagai sopir sekaligus penerjemah WNA asal China ini mengakui adanya aktivitas ilegal jual beli rokok.

Rokok tersebut diselundupkan dari negara Timor Leste.

Tim gabungan memanggil pemilik rumah, Frederikus Talo Leki untuk pengecekan di seluruh ruangan yang berada di rumah tersebut.

Dalam proses pengecekan tersebut didapati barang bukti rokok Marlboro Gold 98 slof, rokok Marlboro Merah sebanyak 12 slof dan 4 bungkus, rokok China Merk Yun Yan dua slof serta dua buku yang diduga merupakan catatan penjualan rokok dan pengeluaran dana.

Baca Juga:
Namun aparat gabungan tidak menemukan pemilik rokok karena menurut keterangan sopir bahwa pemiliknya sedang berada di Timor Leste.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste

Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste

Dua WNA Asal China Jual Rokok Ilegal di TTU,  Kerugian Ditaksir 20 Miliar

Dua WNA Asal China Jual Rokok Ilegal di TTU, Kerugian Ditaksir 20 Miliar

Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka

Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka

Polda NTT Koordinasi dengan Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal

Polda NTT Koordinasi dengan Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Sinergi Keamanan Perbatasan, Kapolda NTT Silaturahmi ke Keuskupan Atambua

Sinergi Keamanan Perbatasan, Kapolda NTT Silaturahmi ke Keuskupan Atambua

Komentar
Berita Terbaru