Kamis, 27 Agustus 2026

Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Desember 2025 14:12 WIB
Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online
ist
Kasat Reskrim Polres TTS didampingi Kasi Humas, dan anggota Sat Reskrim Polres TTS dan tersangka GT membelakangi kamera saat memberikan penjelasan terkait penanganan tindak pidana pembelian sapi dengan uang mainan
Saat itu diamankan uang mainan pecahan Rp 100.000 sebanyak 222 lembar berjumlah Rp 22.200.000.

Baca Juga:

Uang mainan pecahan Rp100.000 sebanyak 769 lembar berjumlah Rp 76.900.000.

Diamankan pula dua ekor sapi warna cokelat serta surat sapi dari Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS

Para Korban melaporkan kasus ini ke Polres TTS dalam laporan polisi nomor LP/B/534/XII/2025/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres TTS Minta Anggota Hentikan Judol dan Pinjol

Kapolres TTS Minta Anggota Hentikan Judol dan Pinjol

Kapolres TTS Dukung Kembalikan Kejayaan Buah Apel Soe

Kapolres TTS Dukung Kembalikan Kejayaan Buah Apel Soe

Kapolres Pastikan Pelayanan SIM di Satpas 1633 Polres TTS Tanpa Pungli

Kapolres Pastikan Pelayanan SIM di Satpas 1633 Polres TTS Tanpa Pungli

Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Komentar
Berita Terbaru