Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online
Baca Juga:
Aksi penipuan ini dilakukan Groventus Tode (20), warga Dusun III, Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS dan Semi Kake (20), warga Nunbaki, Desa Fatukoko, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS.
Kasus penipuan pembelian sapi ini dilakukan dua pria ini di Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS pada Kamis (4/12/2025).
Baca Juga:Keduanya berhasil memperdayai dan menipu Nikodemus Lenamah (35) dan Marselina Missa (55), yang merupakan warga Kelurahan Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.
Para terlapor menggunakan mobil pick up Suzuki Carry nomor polisi DH 8101 CA ke Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat dan bertemu korban Nikodemus Lenamah.
Mereka menawari sapi milik korban Nikodemus Lenamah.
Harga pun disetujui oleh korban Nikodemus Lenamah sehingga terjadi proses transaksi menggunakan uang mainan tersebut.
Setelah dilakukannya transaksi sapi milik korban Nikodemus Lenamah langsung dinaikkan ke atas mobil pick up milik pelaku.
Baca Juga:Setelah transaksi dengan korban Nikodemus Lenamah, para terlapor kemudian bertemu lagi dengan korban Marselina Missa dan dilakukan proses tawar menawar.
Korban Marselina Missa menawarkan satu ekor sapi miliknya yang berumur 1,5 tahun dengan harga Rp 12.500.000.
Para terlapor menyetujui sehingga terjadi transaksi jual beli menggunakan uang mainan tersebut.
Berselang 15 menit kemudian, Yohanes Missa (anak dari korban Marselina Missa) menyadari kalau uang yang digunakan untuk proses transaksi tersebut adalah uang mainan.
Yohanes Tamonob mengejar para pelaku dengan sepeda motor dan mendapati pelaku masih di sekitaran hutan Desa Pusu.
Baca Juga:Yohanis Tamonob langsung mengatakan bahwa uang yang digunakan untuk transaksi adalah menggunakan uang mainan.
Para pelaku mengakui dan meminta maaf. Lalu korban Marselina Missa naik ke mobil tersebut dan mengarahkan para pelaku untuk membawa kembali sapi tersebut.
Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi
Polisi di TTS Gerebek Pelaku Judi Saat Patroli ke Pasar Deda Besana
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan
Anggota Polres TTS Dipecat