Sabtu, 28 Februari 2026

Ugal-ugalan di Jalan Raya, Dua Turis di Labuan Bajo-Manggarai Barat Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 15 Desember 2025 09:08 WIB
Ugal-ugalan di Jalan Raya, Dua Turis di Labuan Bajo-Manggarai Barat Diamankan Polisi
ist
Dua turis asal Inggris diberikan pembinaan di kantor Satlantas Polres Manggarai Barat terkait aksi ugal-ugalan mereka di jalan raya

digtara.com -Dua orang turis asing terekam mengendarai sepeda motor ugal-ugalan di kawasan Jalan Mgr. Van Bekkum Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Video yang kemudian viral di media sosial itu akhirnya diselidiki oleh aparat kepolisian Polres Manggarai Barat.

Dalam video tersebut tampak pengendara sepeda motor (turis asing) melakukan freestyle wheelie atau mengangkat ban depan sepeda motor dengan memacu gas sepeda motornya.

Padahal saat itu arus lalu lintas tengah ramai dan membahayakan pengendara lain.

Baca Juga:
Jajaran Satlantas bersama Satintelkam Polres Manggarai Barat dan Imigrasi Kelas III Labuan Bajo kemudian melakukan identifikasi dari pengendara sepeda motor tersebut. Ini setelah video aksi freestyle viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama mengungkapkan, bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa (9/12/2025) lalu.

Kedua pengendara motor yang merupakan warga negara Inggris itu lalu diamankan petugas kepolisian bersama pihak Imigrasi Kelas III Labuan Bajo.

"Setelah dilakukan pelacakan, kedua turis asing itu berhasil kami amankan pada Rabu (10/12/2025)," ujar Kasat Lantas pada Senin (15/12/2025).

Kedua turis tersebut masing-masing EA (30) dan BC (28). Mereka merupakan WNA asal Inggris.

Kedua wisatawan mancanegara itu kemudian diamankan ke Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga:
Mereka mengaku melakukan freestyle hanya sekedar iseng dan mencari sensasi saja.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua turis asing ini melakukan freestyle hanya untuk cari perhatian dan gaya-gayaan saja," ujar Kasat Lantas.

Atas perbuatannya keduanya, mereka diberikan tindakan berupa teguran.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi kembali perbuatannya tersebut.

"Keduanya juga kami minta untuk membuat video pernyataan minta maaf kepada masyarakat Labuan Bajo karena telah melakukan aksi berbahaya di jalan," ujar AKP Supartha.

Pihak kepolisian tegas melarang kegiatan freestyle di jalan raya karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:
"Menurut pasal 105 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas)," tandasnya.

Kegiatan freestyle yang melibatkan aksi-aksi ekstrem dan berbahaya seperti wheelie, stoppie, dan burn out jelas melanggar ketentuan ini.

"Pasal 106 juga mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan penuh konsentrasi dan kehati-hatian," kata Kasat Lantas.

AKP Supartha juga menjelaskan aturan lalu lintas wajib dipatuhi oleh semua orang yang berada di wilayah Indonesia, baik WNI maupun WNA.

"Undang-undang ini berlaku untuk semua pengguna jalan, tanpa memandang kewarganegaraan, dengan prinsip bahwa setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga:
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya ketika berkendara di jalan raya.

"Karena jalan raya juga digunakan untuk banyak orang. Jangan melakukan aksi kebut-kebutan dan freestyle, karena akan sangat membahayakan. Utamakan keselamatan diri dan juga orang lain," pesan Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit

Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar

Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar

Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang

Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang

Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat

Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru