Pedagang Ditertibkan, Aktivitas Pasar Wuring Dihentikan dan Beralih ke Pasar Alok
digtara.com -Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka mulai ditertibkan.
Baca Juga:
Bertahun-tahun keberadaan pasar ini menjadi isu berlarut, penuh sengketa, protes, serta jalur hukum yang panjang,
Pemerintah Kabupaten Sikka akhirnya menjalankan tahap eksekusi penertiban berdasarkan regulasi dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pada Selasa (9/12/2025), sejak pukul 15.30 hingga 20.00 Wita, Satgas Penertiban Pemkab Sikka melaksanakan monitoring dan penanganan langsung di dua titik pasar dalam satu kawasan.
Baca Juga:
Operasi digelar untuk memastikan penghentian aktivitas perdagangan sesuai ketentuan serta pemindahan pedagang menuju lokasi resmi, yakni Pasar Alok.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, selaku Komandan Satgas Penertiban.
Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan upaya represif, melainkan langkah legal yang telah melalui tahapan panjang yaitu sosialisasi, himbauan, dialog, hingga landasan hukum kuat.
Satgas Penertiban terdiri dari gabungan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan, yaitu diantaranya Sat Pol PP Kabupaten Sikka, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian Setda, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda, Camat Alok Barat, Lurah Wolomarang.
Baca Juga:
Ada pula Forum Pasar PNPM serta unsur pendamping dari Kodim 1603 Sikka, Lanal Maumere, dan Personel Polres Sikka Polda NTT.
Dua Pasar dalam satu Kompleks dengan dua status berbeda.
Pasar Wuring milik CV Bengkunis Jaya, yang menjadi objek sengketa dan telah diperintahkan untuk dihentikan kegiatannya.
Pasar PNPM, pasar pemerintah yang juga berada di kompleks yang sama, namun telah ditertibkan terlebih dahulu dan bahkan sudah tidak ditemukan aktivitas pedagang pada saat monitoring berlangsung.
Baca Juga:
Meski berbeda status kepemilikan, kedua area itu dikategorikan bermasalah dalam penataan, perizinan, dan aktivitas perdagangan, sehingga Satgas melakukan penertiban secara paralel.
Hal yang menjadi perhatian publik adalah cara penertiban yang dilakukan Satgas.
Bentrokan di Heopuat-Sikka, Satu Warga Tewas dan Satu Korban Kritis
Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam
Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Satgas PRR Salurkan Lima Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana di Sumatera
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Garena Bagikan Kode Redeem Free Fire Terbaru 14 Juli 2026, Klaim Skin, Loot Crate hingga Emote Gratis
Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama
Warga Antri Beli BBM di SPBU Reok-Manggarai, Polisi Turun Tangan