Pedagang Ditertibkan, Aktivitas Pasar Wuring Dihentikan dan Beralih ke Pasar Alok
digtara.com -Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka mulai ditertibkan.
Baca Juga:
Bertahun-tahun keberadaan pasar ini menjadi isu berlarut, penuh sengketa, protes, serta jalur hukum yang panjang,
Pemerintah Kabupaten Sikka akhirnya menjalankan tahap eksekusi penertiban berdasarkan regulasi dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pada Selasa (9/12/2025), sejak pukul 15.30 hingga 20.00 Wita, Satgas Penertiban Pemkab Sikka melaksanakan monitoring dan penanganan langsung di dua titik pasar dalam satu kawasan.
Baca Juga:
Operasi digelar untuk memastikan penghentian aktivitas perdagangan sesuai ketentuan serta pemindahan pedagang menuju lokasi resmi, yakni Pasar Alok.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, selaku Komandan Satgas Penertiban.
Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan upaya represif, melainkan langkah legal yang telah melalui tahapan panjang yaitu sosialisasi, himbauan, dialog, hingga landasan hukum kuat.
Satgas Penertiban terdiri dari gabungan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan, yaitu diantaranya Sat Pol PP Kabupaten Sikka, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian Setda, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda, Camat Alok Barat, Lurah Wolomarang.
Baca Juga:
Ada pula Forum Pasar PNPM serta unsur pendamping dari Kodim 1603 Sikka, Lanal Maumere, dan Personel Polres Sikka Polda NTT.
Dua Pasar dalam satu Kompleks dengan dua status berbeda.
Pasar Wuring milik CV Bengkunis Jaya, yang menjadi objek sengketa dan telah diperintahkan untuk dihentikan kegiatannya.
Pasar PNPM, pasar pemerintah yang juga berada di kompleks yang sama, namun telah ditertibkan terlebih dahulu dan bahkan sudah tidak ditemukan aktivitas pedagang pada saat monitoring berlangsung.
Baca Juga:
Meski berbeda status kepemilikan, kedua area itu dikategorikan bermasalah dalam penataan, perizinan, dan aktivitas perdagangan, sehingga Satgas melakukan penertiban secara paralel.
Hal yang menjadi perhatian publik adalah cara penertiban yang dilakukan Satgas.
Kelompok Pemuda di Alor-NTT Sepakat Berdamai
Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur
Rumah Warga di Fatuleu Barat-Kupang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Cuaca Kurang Bersahabat, Nelayan di Sikka Diminta Utamakan Keselamatan
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka
Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang
Janin Ditemukan Warga Dalam Sungai
Kelompok Pemuda di Alor-NTT Sepakat Berdamai
Hari Kelima Pencarian Siswa di Lokasi Wisata Air Terjun, Tim SAR Gabungan Kerahkan Tiga Regu
Kades Minta Dilakukan Penelitian Soal Semburan Lumpur di Semau
Bupati Sergai Resmikan Bus Perintis DAMRI Rute Sergai–Medan, Perkuat Konektivitas dan Layanan Publik
Ayo Berburu Link DANA Kaget 15 Janurai 2026, Cara Klaim Saldo Digital Gratis Langsung Masuk Dompet