Pedagang Ditertibkan, Aktivitas Pasar Wuring Dihentikan dan Beralih ke Pasar Alok
digtara.com -Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka mulai ditertibkan.
Baca Juga:
Bertahun-tahun keberadaan pasar ini menjadi isu berlarut, penuh sengketa, protes, serta jalur hukum yang panjang,
Pemerintah Kabupaten Sikka akhirnya menjalankan tahap eksekusi penertiban berdasarkan regulasi dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pada Selasa (9/12/2025), sejak pukul 15.30 hingga 20.00 Wita, Satgas Penertiban Pemkab Sikka melaksanakan monitoring dan penanganan langsung di dua titik pasar dalam satu kawasan.
Baca Juga:
Operasi digelar untuk memastikan penghentian aktivitas perdagangan sesuai ketentuan serta pemindahan pedagang menuju lokasi resmi, yakni Pasar Alok.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, selaku Komandan Satgas Penertiban.
Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan upaya represif, melainkan langkah legal yang telah melalui tahapan panjang yaitu sosialisasi, himbauan, dialog, hingga landasan hukum kuat.
Satgas Penertiban terdiri dari gabungan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan, yaitu diantaranya Sat Pol PP Kabupaten Sikka, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian Setda, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda, Camat Alok Barat, Lurah Wolomarang.
Baca Juga:
Ada pula Forum Pasar PNPM serta unsur pendamping dari Kodim 1603 Sikka, Lanal Maumere, dan Personel Polres Sikka Polda NTT.
Dua Pasar dalam satu Kompleks dengan dua status berbeda.
Pasar Wuring milik CV Bengkunis Jaya, yang menjadi objek sengketa dan telah diperintahkan untuk dihentikan kegiatannya.
Pasar PNPM, pasar pemerintah yang juga berada di kompleks yang sama, namun telah ditertibkan terlebih dahulu dan bahkan sudah tidak ditemukan aktivitas pedagang pada saat monitoring berlangsung.
Baca Juga:
Meski berbeda status kepemilikan, kedua area itu dikategorikan bermasalah dalam penataan, perizinan, dan aktivitas perdagangan, sehingga Satgas melakukan penertiban secara paralel.
Hal yang menjadi perhatian publik adalah cara penertiban yang dilakukan Satgas.
Silaturahmi Dengan Jemaat GBI Pondok Daud, Kapolresta Kupang Kota Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas
Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu
Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur
Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya
Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor
Direktur Lalu Lintas Polda NTT Perkuat Kedekatan Dengan Jemaat di Gereja GBKP Runggun Liliba
Ditresnarkoba Polda NTT-BNN Provinsi Dan Propam Polda NTT Razia Narkoba Di Sejumlah Home Stay di Kota Kupang
Silaturahmi Dengan Jemaat GBI Pondok Daud, Kapolresta Kupang Kota Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas
Satu Terduga Pembobol Alfamart dan Indomaret di Kupang Diamankan di Rote Ndao
Gandeng BNNK, Polres Belu Gelar Operasi Pemberantasan Narkoba di Kota Atambua
120 PNS Imigrasi Sumut Ikuti Pelatihan Kesamaptaan di Deli Serdang
5.500 Pelari Ikuti AHY Run di Semarang, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat dan Incar Kota Sehat