Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban
Imanuel Lodja - Jumat, 12 Desember 2025 09:00 WIB
digtara.com/imanuel lodja
Empat prajurit TNI AD saat mengikuti sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang
"Kami tetap berkeyakinan bahwa keterangan korban yang benar, karena ia mengalami langsung kejadian tersebut," tegas Oditur.
Seluruh terdakwa meminta keringanan hukuman dan berharap dapat melanjutkan karier sebagai prajurit, meskipun mengakui turut melakukan penganiayaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang
Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Diduga Dendam Lama Dan Mabuk Miras, Petani di Amfoang Aniaya Iparnya Hingga Tewas
DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka
Komentar