Rabu, 03 Desember 2025

WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Sabtu, 29 November 2025 08:49 WIB
WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Pan Xiaoming, WNA asal China yang merupakan tersangka penyelundupan manusia saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit speedboat dengan nama lambung Tai Shan warna putih biru dengan mesin merk Yamaha 40 PK dengan ukuran panjang 7,5 meter dan lebar 2,0 meter.

Baca Juga:

Diamankan pula GPS merk Garmin, handphone merk oppo 09 K warna biru perak, baju pelampung warna orange, 22 buah jerigen bekas pengisian BBM jenis pertamax warna biru berukuran 30 liter, satu buah paspor atas nama Pan Xiao Ming dengan nomor EB3910676.

Diamankan pula satu lembar sertifikat pembangunan kapal, tanggal 10 Juni 2025, satu lembar kwitansi pembelian satu unit speedboat ( Tai Shan) dan dua lembar Surat Perjanjian Kerja (kontrak) nomor 01/SB/V/2025.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera

HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110

Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110

Tidak Lulus Tes Psikologi Penerimaan Bintara Brimob, 214 Peserta Diberi Pendampingan Psikologi dan Konseling

Tidak Lulus Tes Psikologi Penerimaan Bintara Brimob, 214 Peserta Diberi Pendampingan Psikologi dan Konseling

Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110

Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110

Komentar
Berita Terbaru